Penulis Wartawan Berita Lima : Gede Siwa.
Sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),Pancasila kembali di ‘goyang’ oleh sekelompok masyarakat yang ingin dasar negara kesatuan ini tidak memiliki pamor lagi.
Kesaktian Pancasila,nampaknya terusik dengan ada sekelompok orang dengan menebarkan kebencian sesama bangsa sendiri,bahkan nilai-nilai Pancasila mereka terkesan abaikan sebagai perekat bangsa yang besar ini.
Lima dasar Pancasila yang terkandung yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,Kemanusian Yang Adil dan Beradap,Persatuan Indonesia,Kerakyatan Yang Dipinpim Oleh Hikmat dalam Kebijaksanaan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Berkat adanya Pancasila,ratusan suku dan ribuan pulau dibawah cakar Burung Garuda telah disatukan dengan toleransi agama,suku dan golongan dapat disatukan oleh Pancasila.
Pendiri bangsa ini memiliki konsep kebangsaan yang luar biasa,nilai Pancasilalah memiliki peran mempersatukan bangsa ini dengan beragam bahasa,suku,agama dan golongan menjadi satu di bawah panji yaitu Indonesia.
Namun akhir-akhir ini,Pancasila kembali diperadabkan adanya krisis Kebhinnekaan,yang nyaris saja memecah belah kesatuan NKRI.Sehingga muncul dalam benak saya,masihkah sanggup Pancasila Sakti itu mempersatukan anak bangsa yang nyaris terjadinya perpecahan itu.?.
Tapi saya yakin,Pancasila itu pasti mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini.Kemampuan Pancasila dalam menghadang ada ancaman yang mencoba merongrong wibawa Pemerintah Indonesia itu sudah terbukti,Pancasila telah melewati beberapa kali adanya ancaman dan rongrongan yang ingin membubarkan kesatuan dan persatuan bangsa ini.
Adanya paham radikalisme,dengan maksud menggoyang Pemerintah yang ada,hal tersebut patut diwaspadai dan merupakan ancaman bagi bangsa Indonesia.
Mengamati kejadian setiap kejadian yang terjadi akhir-akhir ini,adanya bom bunuh diri misalnya,penyebaran kebencian terhadap keyakinan umat lain,serta memunculkan tindakan anarki hingga berbuntut terkesan memaksa keyakinan kelompok tertentu,ini semua telah bertentangan dengan paham Pancasila,yang memberikan kebebasan dalam beribadah setiap Agama dan telah dilindungi serta diatur dalam UU 1945.
Lantas jika adanya kelompok tertentu tidak mengindahkan adanya aturan yang tertuang dalam UU 45 misalnya,dengan dasar Pancasila,saya kwatir munculnya negara diatas negara.Artinya,kelompok tertentu menginginkan aturan yang mereka lakukan di negara Indonesia secara tidak langsung untuk mengakuinya.
Jika saja hal ini terjadi,maka kewibawaan negara Indonesia dengan Pancasila akan mulai memudar.Dan inilah sebenarnya tujuan yang dinginkan oleh kelompok tertentu sedikit demi sedikit mengikis habis nilai Pancasila itu.Sudah saat nya nilai Pancasila itu di bangkitkan kembali lewat korikulum sekolah.(Gede).