Sumbawa Barat NTB.beritalima.com|
Uang nasabah disebuah bank di Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) atas nama Masita Binti M.Nur Alamat Lingkungan Kokar Dalam Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat,pada 20 januari 2022 mendatangi mapolres Sumbawa Barat dengan melaporkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan.
Masita menjelaskan kronologis kejadian yang dialami,penipuan pada tanggal (20/1/22) sekitar pukul 10.00 wita pada saat itu saya lagi melayani pembeli karna saya memiliki Ruko Marhaban yang berada di Lingkungan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
” Pada saat itu saya mendapat panggilan dari nomor yang saya terima di Handphone saya dia mengatakan dari pihak bank tersebut, dengan mengatakan bahwa saya mendapatkan pulsa sebesar Rp.500.000 setelah saya menyebutkan beberapa angka dari kotak masuk BRI-OTP. Setelah itu HP saya matikan karna banyak kerjaan, setelah itu saya melihat kotak masuk BRI-NOTIF ternyata uang saya sebesar Rp.75 juta raib.” kata masita kepada media beritalima.com.(22/01/22).
Lanjut Masita,yang lebih anehnya lagi saya malahan defisit Rp 400 juta lebih,atas kejadian tersebut saya merasa di tipu dan kejadian tersebut saya mengalami kerugian, sehingga saya melaporkan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
” Saya berharap kepada pihak kepolisian baik dari polres KSB maupun Polda NTB supaya melacak dan mengusut tuntas dengan modus seperti tersebut diatas, jangan sampai kasus ini dibiarkan saja sehingga banyak nasabah lain mengalami nasib yang serupa seperti saya “tuturnya (Rozak)