Masuk Daftar Pilkades PAW Serentak, Desa Subo Jember Belum Bentuk Panitia

  • Whatsapp
Proses pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Jember tahun 2021 (beritalima.com/sugik)
Proses pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Jember tahun 2021 (beritalima.com/sugik)

JEMBER, beritalima.com | Masuk dalam daftar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) serentak, Desa Subo belum terbentuk panitia.

Diketahui, Desa Subo, Kecamatan Pakusari, masuk dalam daftar 12 desa yang akan melaksanaan Pilkades PAW serentak di Kabupaten Jember mendatang.

Bacaan Lainnya

Padahal, untuk pelaksanaan pembentukan panitia dan tahapan lainnya, sudah dilaksanakan oleh desa lain.

“Kemarin tanggal 2 Maret sudah ada persiapan, dan bahkan undangan telah sampai kepada yang bersangkutan (calon panitia),” kata Didik, salah satu warga Desa Subo saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022).

Namun, dirinya tidak mengetahui secara langsung penarikan undangan tersebut. “Tahu-tahu malam-malam informasinya tidak jadi, karena situasi desa subo tidak kondusif. Jadi undangan ditarik lagi,” ucapnya.

Informasi didapat, penundaan Pilkades PAW serentak di Desa Subo dikarenakan ada gugatan Pilkades sebelumnya, yang belum selesai.

“Karena ada permasalahan hukum, itu yang menjadi acuan. Katanya Pak Camat, Pilkades PAW melihat situasi dan kondisi masing-masing desa,” tuturnya.

Didik menilai, penundaan Pilkades PAW serentak itu, dimungkinkan karena adanya kepentingan politik. “Padahal, untuk menjaga kondusifitas, kita ada TNI-Polri,” ungkapnya.

Menurutnya, waktu Pilkades sebelumnya memang sudah ada permasalahan gugatan hukum di pengadilan, namun tidak membatalkan niat Bupati waktu itu, untuk melakukan pelantikan.

“Jadi seandainya penggugat menang, tinggal mencabut SK kades terpilih secara PAW, seperti sebelumnya,” tegasnya.

“Jadi, kalau menunggu keputusan seperti itu (gugat menggugat), tidak akan menentu, kapan turun (keputusan),” jelas salah satu Ketua RW didesa tersebut.

Jadi, Didik menyatakan, masyarakat ingin melaksanakan Pilkades PAW serentak, sesuai yang telah diperintahkan Bupati Jember, bersama dengan 11 desa lainnya.

“Dimana dalam lampiran Dispemasdes, Desa Subo masuk didalam 12 desa yang melaksanakan Pilkades PAW serentak,” bebernya.

Didik menyampaikan, sebenarnya Pemkab Jember telah mengetahui dari dulu, bahwa Desa Subo ada gugatan Pilkades. Akan tetapi, masih masuk daftar pelaksanaan Pilkades PAW serentak.

“Kalau memang ada gugatan hukum tidak boleh atau menunggu keputusan, ya jangan dimasukkan daftar Pilkades PAW serentak,” terang Didik.

Namun, untuk memaksimalkan pelayanan dan pembangunan desa, masyarakat berharap Pemkab Jember segera melakukan pelaksanaan Pilkades PAW serentak, sesuai yang direncanakan.

Sementara, saat dihubungi melalui selulernya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, belum bisa memberikan tanggapan, perihal pelaksanaan Pilkades PAW serentak. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait