KEPULAUAN SULA,beritaLima,com -Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Sula(Kepsul) bekerjasama dengan Satpol PP tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon di seluruh Kabupaten Kepulauan Sula, Minggu (06/12/20).
Penertiban APK dimulai pada Minggu pukul 00.00 WIT, yang diawali dengan agenda Apel yang dihadiri oleh Anggota Gakkumdu serta seluruh jajaran Panwascam dan Satpol PP Kabupate Kepulauan Sula.
Dalam Apel tersebut ketua Bawaslu Kepulauan sula berpesan kepada semua yang hadir pada malam itu untuk menertibkan semua APK tanpa terkecuali, “Adapun APK yang akan ditertibkan meliputi baliho, bilboard, spanduk, poster, BK ”Untuk penertiban APK Hari ini akan kita fokuskan di jalan-jalan protokoler ” Kata Ketua Bawaslu Kepsul Iwan Duwila saat dikonfirmasi.
Lanjut, Iwan, Ia menargetkan bisa menyapu bersih APK di Sanana dan sekitarnya di detik awal tahapan masa tenang. Sehingga Bawaslu membentuk tim gabungan antara Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian setempat untuk pembersihan APK.
Masih dalam kesempatan itu, Iwan menghimbau kepada jajaran Panwas Kecamatan, Panwas Kelurahan dan Pengawas TPS untuk membuat rencana patroli hari tenang. Patroli tersebut guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu khususnya politik uang.
“Rencana patroli hari tenang ini didasari karena adanya indek kerawanan pemilu yang mana tidak hanya terdapat TPS yang rawan politik uang, tapi di 4 dapil terdapat TPS yang termasuk berpotensi yaitu masalah pemilih,
Kemudian TPS yang dekat dengan rumah tim sukses, dekat dengan posko,” Penertiban APK yang dilakukan dini hari tersebut berjalan dengan lancar dan aman, “kata Iwan [DN]