Masuki Masa Sidang II, DPRD Padang Kunker ke Bali

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima – Memasuki masa sidang II DPRD Padang tahun 2017, Badan Musyawarah (Bamus ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Badung Provinsi Bali, mulai Senin (8/5) hingga Kamis (11/5).

Kunjungan Badan Musyawarah tersebut dalam rangka bagaimana agar sinkronisasi jadwal kegiatan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya. Bamus ingin melakukan studi banding dalam hal penyusunan agenda agar pekerjaan – pekerjaan bersama antara eksekutif dan legislatif tidak terjadi tumpang tindih.

“DPRD Padang mengambil kunjungan dengan perbandingan ke DPRD Kabupaten Badung Bali karena di sana kinerja Bamusnya sudah cukup sekali serta adanya konsekuensi penegakkan aturan dan regulasi yang jelas di Kabupaten Badung Bali ini,” kata Koordinator Bamus DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra dari Bali melalui selulernya, Rabu (10/5/2017).

Tidak itu saja, dalam kunjungan Bamus DPRD Padang ke DPRD Kabupaten Badung Provinsi Bali itu, kata Wahyu, pada Senin (8/5/2017) juga dihadiri rombongan dari DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan DPRD Kota Tanggerang Banten. Selanjutnya, pada Selasa (9/5/2017), Bamus juga bertemu dengan Pemko Kabupaten Badung dihadiri Wakil Bupati Badung serta rombongan OPD dari Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Wahyu mengatakan, di samping mengetahui bagaimana penjadwalan Bamus di DPRD Kabupaten Badung, rombongan ini sekaligus dapat mengambil suatu perbandingan dimana di Kabupaten Badung Bali yang didominasi oleh sektor wisata, APBD-nya bisa ditingkatkan mencapai Rp6,5 triliun.

Di Kabupaten Badung, katanya, setiap warga yang meninggal dunia diberikan uang santunan kematian sebesar Rp10 juta dan itu untuk semua warga. Semuanya sama asalkan mempunyai KTP Bali. Itu menjadi kebijakan dan regulasi langsung dari pemerintah setempat.

“Sementara, kita di Padang memang ada santunan kematian ini dari Pemko, namun dipermasalahkan adalah berdampak sosialnya. Apa-apa yang kita rasa sangat perlu nantinya dan bisa diterapkan di pemerintahan kota Padang akan kita bicarakan nanti antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan anggota Bamus DPRD Padang Mizwar Menurutnya, dalam kunjungan itu, Bamus DPRD Padang akan mengambil perbandingan dengan DPRD lain mengenai penjadwalan, penetapan agenda sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dan lainnya.

“Dalam kunjungan ke DPRD Kabupaten Badung ini, kita mendapatkan masukan untuk pendapatan – pendapatan di Kabupaten Badung, baik itu retribusi, pajak restoran, pajak hotel, galian C dan lainnya. Hal itu tidak perlu menunggu waktu hingga tiap bulannya. Dalam waktu satu jam atau dalam sehari saja mereka sudah tahu berapa PAD yang masuk, karena di sana sistem dan programnya sudah diatur sangat bagus sekali. Ini kan luar biasa,” kata Mizwar.

Yang paling hebatnya, di Kabupaten Badung sudah bisa memberikan hibah kepada pemerintah kabupaten/kota tetangga yang berdekatan dengan membuat agreement (persetujuan) antara daerah- daerah. Hal itu dapat dilaksanakan dengan adanya kontrol pengawasan, komitmen yang jelas serta regulasi jelas. Ada kebijakan dan aturan yang jelas tentang hal itu.

Dari paparan yang disampaikan Wakil Bupati Badung yang hadir saat itu, kata Mizwar, bahwa di Kabupaten Badung sendiri sangat mengutamakan pelayanan masyarakat. “Kita perlu mengambil contoh untuk Kota Padang. Di samping masukan bagi Bamus mengenai penjadwalan yang sinkron antara eksekutif dan legislatif, kita juga mendapat masukan bagaimana OPD yang ada bisa menciptakan peluang-peluang PAD,” ungkap politisi Golkar itu.

(rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *