Masyarakat Aceh dan Komunitas Kutuk Serangan Teroris

  • Whatsapp

BANDA ACEH,Beritalima.com-Kapolres Kota Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto SH dan Ratusan Masyarakat Aceh serta komunitas yang ada di Aceh mengutuk keras atas kejadian yang dilakukan oleh Kelompok Teroris di Indonesia, Senin-14-05-2018.

Menurutnya, Hal itu dilakukan oleh Masyarakat Aceh dan komunitas yang ada di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar sebagai sebuah kutukan kepada pelaku pelaku yang tidak menghiraukan orang lain dan perbuatan yang dilakukan mereka itu perlakuan tidak manusiawi.

Hari ini Masyarakat dan komunitas tidak takut, buktinya mereka mau melakukan Tandatangan, diatas sepanduk yang panjangnya 50 Meter, mereka menuliskan Nama dan tandatangan dengan tegas mengutuk perbuatan tidak manusiawi,’’ ucapnya.

‘’Tambah Kapolres, ada 14 Komunitas yang ikut andil melakukan tandatangan di atas sepanduk yang sudah disediakan, sedangkan nama nama Komunitas yang ikut adalah, Otomotif Aceh,Komunitas Scairis Banda Aceh, Army Kota Banda Aceh,Armc Kota Banda Aceh,Yrm 25#Ci Kota Banda Aceh, Forbike Plopor Provinsi Aceh,Knc Kota Banda Aceh,Arci Kota Banda Aceh,Nr Provinsi Aceh,Detective 86 Aceh,Nbc Kota Banda Aceh,Ikatan Keluarga Anti Narkoba Aceh,Tim Ekpedisi Kebangsaan dan Raun Provinsi Aceh.

Sementara itu Hafni seorang warga yang ikut andil dalam penandatangan tersebut mengatakan, saya ikut belasungkawa atas meninggalnya Rakyat Indonesia yang tidak berdausa.

Saya sebagai Warga Aceh dan atasnama Masyarakat Aceh mengutuk keras terhadap perlakuan Biadap yang dilakukan oleh Kelompoak yang tidak bertanggung jawab, yang terjadi di Jawabarat dan jawa timur baru baru ini.

‘’Kita berharap kepada pihak keamanan dan pemerintah untuk segera melakukan dan penerapan Undang-undang Antiterorisme No. 15 Tahun 2013 masih sangat lemah dan begitu mendesak untuk dilakukan revisi.

‘’UU No 15 Tahun 2013 tentang Anti Terorisme tak boleh dihalangi sudah saatnya direvisi, apa lagi Undang Undang HAM tidak berlaku bagi teroris yang melakukan pembunuhan,’’ tegasnya,’’(A79)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *