JAKARTA- Beritalima-Perkumpulan masyarakat Aceh yang ada di Aceh dan di Luar Aceh sudah siap Gugat Pemerintah Indonesia ke Pihak Internasional, hal tersebut di sampaikan Ketua Besan Aceh, T.Iskandar, di Jakarta Rabu-12-04-2017.
Dikatakannya, pada sebuah pertemuan dengan para Perkumpulan dan tokoh Masyarakat Aceh yang selama ini mareka menetap diluar Aceh, di sebuah Hotel seputaran Hotel Indonesia (HI).
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang sikap Pemerintah Indonesia terhadap Aceh Selama ini, yang tidak pernah di hargai, terutama UUPA yang sudah di sepakati antara Aceh dan Indonesia, tapi hari ini belum ada tanda tanda untuk di hargai, sebutnya.
Alasan kami menggugat pihak pemerintah pusat ke Ranah Internasional dengan tidak menganggap UUPA dalam pelaksanaan pada Pilkada 2017, sedangkan UUPA tersebut sebuah Undang undang untuk Aceh dan dinamakan ke Istimewa Aceh, tapi sekarang kok masih belum dihargai oleh pemerintah pusat.
Sebagai Putra Aceh ada hak untuk menggugat atas Keistimewaan Daerah saya sendiri, dan Gugatan ini akan segera kita limpahan ke pihak Internasional, ini sedang kita tunggu persiapan berkas, kata Iskandra.
Saya sebagai ketua Bale Seumike Aneuk Nanggroe,( Balai Pemikiran Anak Negeri ) Besan, Aceh, mengingatkan dengan ada UUPA, di Aceh, ada juga Lahir partai Lokal (Parlok) di Aceh, sekarang pemerintah belum bisa menggunakan UUPA sebagai pedoman Pada Pilkada Aceh 2017,”(**)-Aa79