TAMBRAUW – Pembentukan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tambrauw atau LEMATA Provinsi Papua Barat Daya yang akan digelar pada 19-21 Januari 2023 mendatang mendapat dukungan dari berbagai masyarakat adat, salah satunya adalah Masyarakat Adat Kebar Raya.
Dukungan pelaksanaan Pembentukan LMA Tambrauw ini disampaikan masyarakat Adat Kebar Raya pada kegiatan sosialisasi pembentukan LMA Tambrauw di Kampung Anjai, Distrik Kebar Kabupaten Tambrauw hari ini, Sabtu (10/12/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai tokoh, baik tokoh adat, Perempuan dan tokoh pemuda di wilayah adat Kebar Raya, yang membawahi Suku Ireres, Suku Mpur, Miyah dan Suku Abun.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Ireres, Ananias Ajokwapi dalam kesempatan itu tegas menyebut dukungan 100 persen terbentuknya LMA Tambrauw.
“Saya mendukung semua tahapan persiapan musyawarah adat LMA Tambrauw hingga sampai pada pengukuhan LMA Tambrauw. Kami mendukung 100 persen untuk ini,” katanya.
Menurutnya, dengan terbentuknya LMA Tambrauw dibarengi legas badan hukum, maka selain menaungi LMA suku, juga menjadi kekuatan yang luar biasa dalam memperhatikan masyarakat adat kedepan di Tambrauw.
“LMA Tambrauw yang dibentuk ini merupakan badan resmi dari masyarakat adat dan kekuatannya sangat kuat, karena adat punya hukum adat yang akan mengatur. Saya tidak bisa ragu tentang sosialisasi ini,” ucapnya.
“Saya sangat mendukung lembaga ini hadir supaya bisa mengakomodir hak-hak masyarakat adat di Tambrauw,” sambungnya.
Senada dengan itu, salah satu Masyarakat Adat Mpur Wot Kabupaten Tambrauw, Yakobus Anari juga mendukung penuh terbentuknya LMA Tambrauw.
“LMA Tambrauw sangat penting untuk mengatur kehidupan masyarakat adat yang ada di Kabupaten Tambrauw, termasuk wilayah adat suku Mpur. Kehadiran LMA Tambrauw (LEMATA) sangat penting karena dapat melihat hak-hak masyarakat adat yang ada di Kabupaten Tambrauw,” katanya.
Di tempat yang sama Tokoh Masyarakat Adat Mpur Wot, Nataniel Apoki juga ikut memberikan dukungan terhadap musyawarah adat LMA Tambrauw (LEMATA).
“LEMATA ini merupakan kepentingan masyarakat adat yang ada di Tambrauw, sehingga kami sangat mendukung kehadiran lembaga adat ini,” ucapnya.
Tokoh Masyarakat Adat Mpur, Samuel Ariks meminta konsistensi LMA Tambrauw (LEMATA) nantinya jika sudah terbentuk, dapat memperhatikan hak-hak dasar masyarakat adat yang ada di masing-masing wilayah adat dan suku di Tambrauw.
“Kalau sudah terbentuk, maka LEMATA harus menjadi lembaga masyarakat adat yang dapat memperhatikan masyarakat adat dan menjadi lembaga adat yang sejati, supaya dapat memperbaiki diri sesuai dengan tantanan adatnya,” ujarnya.
“LEMATA adalah harga diri dan jati diri ada di situ. Mari kita dukung agar lembaga ini bisa jadi,” lanjutnya.
Diakhir sosialisasi Musdat LMA Tambrauw (LEMATA), Ketua Panitia Pembentukan LEMATA, Paulinus Baru, ST., M.URP mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan pada 19-21 Januari 2023.
“Mau hujan atau tidak, kegiatan Musdat LEMATA ini akan tetap dilaksanakan pada tanggal yang ditetapkan, karena lembaga adat ini akan memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Tambrauw,’ ujarnya.
Menurut Paulinus, kehadiran LEMATA akan menjadi rumah bersama bagi masyarakat adat yang ada di masing-masing suku di Tambrauw, seperti Suku Mpur, Ireres, Miyah dan Suku Abun.
“Dengan LEMATA ini, maka setiap suku akan bertemu bersama dan membicarakan berbagai hal penting untuk kepentingan bersama masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw,” tuturnya,
Paulinus menyatakan, dengan adanya LEMATA ini, maka segala hal yang diputuskan bersama dalam wadah adat ini akan menjadi dokumen untuk dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Kehadiran LEMATA ini akan membuat setiap lembaga adat dan suku-suku di Tambrauw akan selalu bertemu dan apapun yang diputuskan bersama akan menjadi perhatian bagi pemerintah untuk memperhatikan hak-hak masyarakat adat di Tambrauw,” pungkasnya.