DEPOK,beritalima.com
Terkait dengan pemberitaan yang mengatakan sulitnya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Pasar Segar, hal tersebut terbantahkan dengan adanya pengakuan beberapa masyarakat yang membuat SIM di Satpas Pasar Segar Di Jalan Tole Iskandar Depok.
Mirna warga Depok yang kebetulan datang dengan suaminya ingin membuat SIM A dan C mengaku puas dengan pelayanan petugas mulai dari membeli formulir asuransi dan kesehatan semua di sampaikan dengan sopan dan baik.
“Saya datang dan mengurus sendiri mulai dari beli berkas kesehatan sampai asuransi tidak ada masalah,” jelasnya, Senin (10/09/2018).
Tidak sampai disana pihaknya juga mengatakan bahwa proses pembuatan SIM juga tidak terlalu mahal dan tidak serumit yang di katakan orang-orang.
“Murah kok tidak mahal kalau kita mau ikut prosedur tidak sampai Rp 200 ribu buat SIM C dan Rp 300 ribu untuk SIM A,” katanya.
Masih kata Mirna bahwa proses pembuatn SIM tidak membutuhkan waktu yang lama.
“Tidak lama kok kurang lebih tiga jam selesai semua saya kerjakan sendiri tidak ada calo yang manggil atau namwarin jasa semua sesuai prosedur,” jelasnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan awak media dilapangan proses pembuatan baik Sim A maupun Sim C berjalan kondusif semua peserta di wajibkan untuk mengikuti prosedur mulai dari ujian teori sampai dengan ujian praktek.(Yopi)