SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Puluhan masyarakat Dusun 4 dan Dusun 5, Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis(28/12) sekitar pukul 11:00 WIB, menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) untuk menyampaikan orasinya agar pengusaha peternak babi di desa tersebut untuk segera ditutup.
“Akibat pengusaha peternak babi tersebut, imbasnya lahan pertanian sejenis tanaman padi menjadi rusak. Selain merusak tanaman sekitar pemukiman masyarakat juga mengganggu menghirup udara tak sedap yang menimbulkan aroma busuk,” kata Ketua Kordinator aksi, Junaidi di dampingi Heri saat dalam orasinya.
Selain itu, lanjut Junaidi, adanya laporan keresahan masyarakat Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai tentang ternak babi dan penggelolah limbah peternak ayam yang tidak dikelolah dengan baik. Oleh karena itu, pihaknya selaku Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB) memilki landasan pemahaman sebagai berikut untuk menyampaikan ke Pemkab Sergai.
“Pertama masyarakat Desa Cilawan, Pantai Cermin sudah mengadakan musyawarah berkenan dengan adanya individu/perseorangan pelaku usaha ternak babi yang sudah meresahkan masyarakat sekelilingnya. Kedua, masalah kotoran/limbah baunya menyengat sangat mengganggu masyarakat yang berada disekitarnya sampai radius 200 M/500 M setiap harinya,” ujarnya.
Ketiga, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sergai nomor 12 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Sergai Tahun 2013. Kemudian keempat, UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, kelima UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Bayangkan saja bang, saya sendiri selaku pengoreng makanan ringan setiap hari selalu menghirup udara tak sedap seperti bau busuk, hal ini kalau dibiarkan sudah tak tahan lagi menghirup udara seperti ini,” kata Heri.
“Seluruh masyarakat yang ikut aksi ini semuanya korban yakni Dusun 4 dan Dusun 5, sehingga pertanian persawahan mereka gagal panen dan menjadi rusak akibat adanya pengusaha peternak babi. Selain itu di desa Cilawan hanya dua perusahaan peternak babi yakni milik Alin warga Dusun 4, sedangkan di Dusun 5 juga ada pengusaha peternak babi yakni Ako warga Dusun 5,” ujar Heri.
Dalam orasi tersebut, perwakilan puluhan masyarakat desa Cilawan langsung diajak mediasi oleh Asisten I, Ramses Tambunan didampingi Kasat Pol PP, Fajar Simbolon, Syahrizal Lubis Perwakilan Dinas Pertanian, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Intelkam Polres Sergai untuk dilakukan mediasi di ruangan Satpol PP Sergai.
Usai dilakukan mediasi, Ramses Tambunan didampingi Fajar Simbolon diruang satpol PP kepada media mengatakan, menerima aspirasi masyarakat.
“Kita menerima aspirasi masyarakat dengan adanya pengusaha yang melakukan peternakan babi di wilayah Desa Cilawan, Pantai Cermin, Sergai, karena pengusaha peternak babi tersebut sudah meresahkan masyarakat sekitar sehingga akibatnya puluhan pertanian menjadi rusak akibat limbah tersebut, selain itu juga mengeluarkan aroma tak sedap di sekitaran kampung mereka,” kata Rames Tambunan kepada Beritalima.com,
Menurutnya, dengan mediasi ini, besok hari Jumat, pihaknya akan mengarahkan SKPD terkait baik itu Dinas Perizinan, Dinas Satpol PP, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk turun ke lokasi.
“Jika benar mereka tidak sesuai SOP dan benar di lapangan ditemukan bukti-bukti kita akan melakukan tindakan tegas oleh perusahaan tersebut,” tegas Ramses.
Foto : Puluhan masyarakat Desa Cilawan unjuk rasa di luar di Kantor Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai).( Sugi).