Masyarakat Empat Desa Menuntut Hak Mereka ke PT. PLN PERSERO

  • Whatsapp

Lampung Utara beritalima. Com Masyarakat empat desa kecamatan Abung timur dan kecamatan Abung surakarta kabupaten lampung utara diantaranya warga desa bandar sakti warga desa bandar agung warga desa bangun sari serta warga desa surakarta dan di dampingi kuasa hukum dari KLBH – PHI Rozali, SH. kembali menggelar pertemuan bersama pihak PT.PLN PERSERO Provinsi Lampung di gedung balai desa surakarta guna membahas dan menyampaikan keluhan masyarakat masalah kompensasi lahan tanah serta tanam tumbuh milik warga yang di lintasi saluran udara tegangan tinggi atau SUTET yang saat ini sedang di kerjakan oleh PT.PLN PERSERO LAMPUNG tidak jelas kompensasinya

Pertemuan antara kedua belah pihak baik dari masyarakat dan pihak PT.PLN PERSERO berlangsung sekitar pukul 13:30 WIB hingga pukul 15:30 WIB dan di hadiri oleh tokoh masyarakat dari empat desa jajaran polsek jajaran koramil serta masyarakat empat desa setempat Kamis 15 Agustus 2019

Pada kesempatan itu masyarakat empat desa Zulfikar Ahmad manan serta Heri di dampingi kuasa hukum Rozali SH menyampaikan keluhan dan mengklaim pemasangan jaringan SUTET yang saat ini sedang di kerjakan oleh pihak PT.PLN// karena pemasangan jaringan tersebut di anggap merugikan masyarakat pasalnya tanah serta tanam tumbuh yang di lintasi jaringan SUTET hingga saat ini belum ada kejelasan kompensasinya

Kuasa hukum empat desa Rozali SH mengatakan pertemuan antara kedua belah pihak baik masyarakat empat desa bersama pihak PT.PLN pada hari ini menuai kesepakatan bahasa tidak ada aktifitas pemasangan jaringan SUTET oleh pihak PT.PLN sebelum PT. PLN PERSERO LAMPUNG menyelesaikan kompensasi kepada masyarakat yang lahan dan tanah serta tanam tumbuh di lintasi jaringan SUTET

Sementara pihak PT.PLN PERSERO PROVINSI LAMPUNG melalui kuasa hukumnya Anton mengatakan hasil pertemuan dengan masyarakat empat desa yang di lintasi jaringan SUTET pada hari ini akan di sampaikan kepada Pimpinan PT.PLN PERSERO PROVINSI LAMPUNG(salman)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *