Masyarakat Gresik Bersatu Kawal Putusan Aktivis Pembela Rakyat

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com-Ratusan masyarakat yang bersimpati pada 3 terdakwa aktivis penentang pembangunan alun-alun Gresik memadati Gedung Pengadilan Negeri (PN)Gresik pada Rabu,(2/5/18)

Mereka datang dari berbagai tempat untuk ikut mendengarkan hasil putusan majelis Hakim untuk ketiga terdakwa yakni Abdul Wahab,Aktivis PMII, Fajar Rosyidi(23) aktivis pedagang kaki lima, Rizqi Siswanto(22)Mahasiswa.
Masyarakat yang terdiri dari banyak elemen ini datang sejak pukul 09.00. terlihat dari kalangan mahasiswa kalangan buruh, sampai kalangan ibu-ibu bersatu turut mengawal jalannya persidangan.

Salah satunya adalah, Sulastri(38)warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan Kota Gresik. Ia mengaku, kedatangannya ke PN Gresik lantaran dirinya miris dan kasian pada ketiga pejuang rakyat tertindas ini yang harus diproses hukum.

Padahal apa yang mereka lakukan mestinya tidak perlu diperkarakan ke ranah hukum.

Justru menurutnya, ketiga aktivis tersebut adalah pejuang rakyat dimana apa yang dilakukannya dalam koridor perjuangan untuk para PKL yang digusur Pemkab Gresik tanpa koordinasi yang baik dengan mereka.
“Miris, sekaligus kasian!. Justru mereka pembela rakyat kok digunakan(dipidanakan red-)” ungkapnya.

Perlu diketahui, ketiga aktivis ini dimeja hijaukan, akibat unjuk rasa menolak proyek pembangunan revitalisasi Alun-alun Gresik pada September 2017.

Dalam unjuk rasa itu karena tidak ditemui Bupati maupun wakil Bupati, sehingga massa memaksa masuk area kantor Bupati mengakibatkan pagar roboh dan petugas Satpol PP tertimpa pagar.

Akibatnya petugas Satpol PP melaporkan kejadian itu ke Polres Gresik atas dugaan pengerusakan fasilitas umum pagar Pemkab Gresik dan penganiayaan petugas Satpol PP Kabupaten Gresik.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *