Masyarakat Harus Melek Politik Agar Tidak Mudah Disuap

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Terkait revisi UU Pemilu No.10/2016 dan UU Pilkada No.7/2017 masih tarik ulur di DPR RI, satu sisi mengharapkan Pilkada dan Pemilu dilaksanakan tahun 2024. Politisi PPP DPR Achmad Baidowi menyatakan revisi Pemilu dan Pilkada dilakukan setelah tahun 2024. Ditegaskan juga oleh Lukman Hakim politisi PKB DPR RI bahwa revisi pemilu akibat banyak yang meninggal pada pemilu tahun 2019 akibat kelelahan menghitung suara pada saat penghitungan suara.

Pendapat lain menyatakan bahwa bila Pemilu dan Pilkada dilaksanakan tahun 2024, masyarakat diminta jangan pesimis melainkan melihat dari aspek apresiensi karena anggaran pemilu terbilang besar

“Berdasarkan pengalaman pemilu 2019 telah menghasilkan pemimpin, tapi yang paling penting memberikan pemahaman politik terhadap masyarakat ketika libur sehari ketika nyoblos bagian dari pekerjaan,” ungkap DR. Amir Maliki Abitolkha, Rektor Universitas Darul Ulum Jombang yang diminta tanggapannya di kampusnya, pada Selasa (23/2/2021).

Namun ditegaskan Amir terhadap bagian dari pekerjaan itu, yang pada gilirannya akan berharap mendapat bagian. Menurutnya mindsite masyarakat seperti itu harus dirubah namun untuk merubahnya harus melibatkan semua pihak dalam memberikan penjelasan yang memadai tentang hak politik masyarakat itu merupakan perkara yang tidak mudah.

“Secara terstruktur dilakukan oleh KPU, parpol, LSM dan sebagainya. Namun setelah sampai di masyarakat bisa terjadi dimentahkan terutama oleh petualang – petualang politik. Apakah mereka yang menjadi caleg atau apakah mereka calon Bupati dan sebagainya,” jelasnya.

Namun faktanya berdasarkan pengamatan Rektor Undar, banyak politisi yang mengandalkan aspek itu diluar kompetensi yang memadai. Intinya ditegaskan Amir, masyarakat diberikan pemahaman yang baik tentang hak politik agar dikemudian hari masyarakat dapat membuat pemilihan – pemilihan tepat dalam konteks seleksi.

“Mungkin yang layak buat mereka siapa, dengan kriteria seperti apa baik dari sisi representasi kepentingan pileg maupun kepemimpinan Kepala Daerah sampai Presiden,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa halnitu akan menjadi prioritas dan tidak mempermasalahkan proses yang dbawah (akar rumput). Ironis menurutnya selama ini terjadi keraguan kendati memiliki asumsi tapi masyarakat tidak siap. “Memang tidak akan pernah siap, jadi dipaksakan siap tapi untuk mempersiapkan mereka siap, harus ada pendidikan yang masif,” imbuhnya.

Masih ditegaskan Amir, bila semua institusi politik dari Bawaslu, KPU, Pemda dan sebagainya. Menurut asumsinya, masyarakat harus melek politik sehingga pengawasannya tidak terlalu diperlukan walaupun diperlukan pengawasan tapi menurutnya hanya sedikit saja sekedar pengawasan administratif.

“Kalau masyarakat sudah faham politik kemudian berkembang menjadi melek politik dan berkembang menjadi tahu haknya. Saya memilih hari ini untuk keperluan lima tahun ke depan. Maka saya tidak boleh menggadaikan pilihan saya dengan menerima suap,

Ditambahkan Rektor Undar, memilih pemimpin hukumnya wajib karena untuk kepentingan – kepentingan aspek makro hanya bisa dilakukan pemimpin yang hebat ini. “Artinya kita telah menggadaikan kepentingan masing-masing kita kepada pemimpin yang kita pilih. Jadi tidak bisa ditukar hanya dengan suap 100, 200,” tambahnya.

Pungkas Rektor Amir Maliki, dalam pemahamannya, tidak boleh ada lagi menukarkan aspirasi dengan recehan. Sejatinya menurut pandangan Rektor, siapa yang melakukan hal seperti itu. Pastinya yang memiliki modal besar.

“Karena ada program – program yang sangat serius dibuat karena menyangkut kepentingan banyak pihak harus diobrolkan banyak stakeholder. Contohnya ada caleg yang tidak memiliki kompetensi yang tidak memadai tapi punya pulus yang banyak. Yaitu dia andalkan itu,” pungkasnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait