PAMEKASAN, Beritalima.com|Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, Propam Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Barcode Pengaduan Masyarakat Secara Online Propam Polri kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan Panduan dalam memberikan pengaduan atau laporan terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Propam Polres Pamekasan memperkenalkan barcode Yanduan yang dapat diakses melalui aplikasi. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan Yanduan dengan memindai barcode https://yanduan.propam.polri.go.id yang disediakan.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami cara menggunakan layanan Yanduan dan dapat memberikan pengaduan atau laporan secara efektif, Ucap Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.
“Kami ingin masyarakat lebih mudah melaporkan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barcode ini adalah bentuk keterbukaan Polri kepada publik,” jelasnya.
Kapolres Pamekasan menambahkan, bahwa Propam Polres Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
“Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Pamekasan dalam menangani pengaduan atau laporan yang disampaikan”, terang Kapolres Pamekasan.
Dengan adanya layanan Panduan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengakses layanan kepolisian.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di Kantor Samsat, Kantor SIM, Pertokoan dan tempat-tempat keramaian seperti warung kopi yang biasa jadi tempat berkumpulnya masyarakat.(AN-KR)








