SERDANGBEDAGAI. beritalima. com-
Ratusan warga masyarakat Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, meminta supaya limbah pabrik PKS mini di Dusun 17, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, segera ditutup.
Hal ini terdengar teriakan ratusan warga pada mediasi tentang limbah pabrik PKS mini yang membuang limbahnya ke irigasi areal pertanian, Rabu (18/10) di aula kantor Kepala Desa Penggalangan.
Mediasi yang dihadiri kepala Desa Penggalangan Hasan Basri, pihak Polsek Sei Rampah, mewakili Dinas Lingkungan Hidup, Kab Serdang Bedagai, mewakili pihak pengusaha PTSSJ, Kepala Dusun dan ratusan masyarakat Desa Penggalangan.
Dalam pembukaan mediasi, Kepala Desa Penggalangan, Hasan Basri, mengatakan bahwa korban limbah ini melibatkan tiga desa yang terkena dampak limbahnya, yakni Desa Penggalangan, Desa Sei Bamban Dusun 17 dan Desa Sei Rampah, saya sangat terbantu dengan terlibatnya tiga desa ini dan masalah ini sudah sering terjadi keluhan masyarakat petani dan masyarakat sekitarnya.
Mereka mengeluhkan areal pertaniannya rusak mati terkena limbah dan begitu juga bau busuk setiap harinya dihirup warga, sehingga mediasi ini nantinya mendapatkan keputusan, kata Hasan Basri.
Pada kesempatan itu dalam keterangannya pihak Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili Kabid LH, M Sipayung dan Bagian Anlisis, Eko Ningsih, Sipayung, mengatakan kita sudah menerima surat masyarakat pada tanggal 9 oktober 2017 dan kita udah mengambil samplenya dan langsung memaparkan, bahwa limbah belum diatas ambang, namun ada yang sudah melewati batas dan kita masih menunggu beberapa hari lagi dalam melihat hasil dari pada limbah itu, kata Sipayung.
Lokasi limbah ada lima kolam dan ketika kita mau mengambil pembuangan akhirnya lokasi irigasi kering sehingga tidak dapat diambil sample limbahnya, tetapi kita tunggu nanti dan kita udah cek tentang radiator dan oplet limbah, sehingga dengan kondisi kering limbah tersebut tidak bias diambil.
Sementara beberapa masyarakat mempertanyakan bagaimana padi kami yang mati akibat limbah itu, siapa yang bertanggung jawab, karena pada waktu banjir pertama air meluap, air limbah menumpuk diareal pertaniannya dalam tiga hari padinya yang baru sebulan ditanam terlihat merah dan mati, siapa yang bertanggung jawab, kata Sugeng Harianto yang padinya mati.
Begitu juga warga lainnya, Adi alias Kentreng petugas P3A Desa Penggalangan, mengatakan, limbah sering dibuang kealiran irigasi sebagai saluran air untuk pertanian, sehingga kami merasa resah, kami siap mengambil limbah sebagai sample sambil dibawakan botol aqua berisikan limbah yang pagi tadi baru dibuang perusahaan , namun pihak LH menolak menerimannya.
Begitu juga Ahmad Syahman, dalam mediasi ini adanya bantuan yang katanya CSR untuk mesjid, saya panitia mesjid tidak pernah rapat dalam hal pemberian uang dari perusahaan, apa lagi nilainya 1.300 000 dan untuk P3A 700 000 rupiah, kami tidak pernah rapat tentang hal uang yang dikaitkan dengan urusan limbah, apa yang diucapkan perwakilan perusahaan Sasmito, bahwa ada dilakukan rapat.
Ahmad Syahman, mengatakan semua itu rekayasa, kejaminan minta perusahaan itu di tutup dan ratusan warga mengamini tutup saja, kata warga kompak.
Sementara itu ketika di konfirmasi Kabid LH, M Sipayung, setelah usai rapat, apakah perusahaan itu memiliki izin dari masyarakat, masalah izin itu saya tidak tahu dan saya baru, apakah peraturan suatu perusahaan ketika mendirikan pabrik, tentang luas AMDAL (Analisis Masalah Dampak Lingkungan-red) berapa luas areal untuk limbahnya, Kabid tersebut pergi meninggalkan beberapa wartawan. Sehingga Kadis Lingkungan Hidup yang menugaskan bawahan yang tidak tahu Undang-Undang dan aturan limbah, tidak perlu diberikan tugas, sehingga dilihat apa yang dipaparkannya dan mengambil limbah secara diam-diam tanpa melibatkan masyarakat, kita menduga proses analisis limbah PT SSJ tidak benar.(sugi/azf)