Matangkan Penerapan E-Retribusi, Walikota Madiun Harap Dapat Dongkrak PAD

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Penerapan e-retribusi atau urusan parkir yang sudah menggunakan sistem elektronik, makin dipersiapkan oleh Pemkot Madiun, Jawa Timur.

Hal itu seperti yang terlihat dari pemaparan pengelolaan parkir berbasis IT di Balaikota Madiun, Kamis 16 Desember 2021.

Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, retribusi yang berasal dari parkir akan mampu mengerek pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu juga sudah sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh KPK. Dimana pihaknya menyarankan agar retribusi dilakukan secara elektronik agar lebih maksimal.

“Kalau diterapkan, PAD bisa naik 100 persen. Mudah-mudahan tahun depan bisa sama-sama jalan,” harap H. Maidi.

Ia mencontohkan, dari pengecekan yang dilakukan di salah satu tempat, jika menggunakan parkir dengan sistem konvensioanal, rata-rata pendapatan hanya Rp 130 juta. Sedangkan setelah menerapkan parkir berbasis IT, pemasukan yang didapat bisa mencapai Rp 600 juta.

Tak hanya itu, menurutnya parkir berbasis elektronik juga memiliki sejumlah keunggulan. Dijntaranya adalah memberikan kepastian tarif pembayaran parkir, hingga juru parkir tidak akan bisa untuk menarik lebih dengan alasan tidak ada uang kembalian.

Pelayanan parkir, lanjutnya, juga bukan cuma penitipan, tapi bagaimana pelayanann bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemilik kendaraan.

“Kenaikan PAD kan juga untuk pembangunan kota,” tandasnya. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).

H. Maidi (atas).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait