Maxwin Sumbang Properti Rp1 M Setiap Warga Yang Terjerat Riba

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Maxwin Organization (MWO) melaunching Program “Sumbangan Properti 1 Miliar Per Orang Bagi Rakyat Indonesia Terjerat Hutang Riba” di Surabaya, Kamis (3/2/2022). Program ini bertujuan memberantas riba.

Diprakarsai oleh Maxwin alias Maxmillian Winardi dan Yan Welly, MWO berdiri tahun 2015 dalam bentuk PT Broker Bisnis International dan Yayasan pendidikan Maxwin Organization.

Dikatakan oleh Maxwin, bisnis antiriba ini bermula dari sewaktu dirinya ikut seminar Jordan Bellfort yang diadakan oleh gurunya, Tung Desem Waringin, di Singapore. Dalam seminar itu dia mendapat ilmu membesarkan perusahaan tanpa Bank, tapi melalui GO Public.

Selama hampir 5 tahun ikut komunitas membuat visi perusahaan Maxwin untuk menjadi saluran berkat bagi sesama tidak hanya profit semata. “Model bisnis dalam bentuk sosial bisnis adalah sistem bisnis baru yang mengutamakan sistem gotong-:royong dalam menjalankan bisnisnya,” kata pria sejati Katolik, FGMFI, KTM dan Rotary Club Indonesia ini

Melalui MWO, Maxwin mengajak rakyat Indonesia untuk membuat sistem ekonomi berbagi atau dinamakan sistem ekonomi antiriba. MWO menerima murid di daerah dengan sistem pembelajaran secara online.

“Dari perjalanan panjang tersebut kami menciptakan program “Sumbangan 1 miliar dalam bentuk properti untuk rakyat Indonesia yang terjerat hutang riba”,” tandas Maxwin.

“Program ini adalah program sosial bisnis. Kami akan menyumbangkan 50% dari properti yang kita bangun di Indonesia untuk fakir miskin, sehingga kami masih mempunyai profit 50% untuk bisnis kami tetap jalan,” ujarnya.

Persyaratan untuk ikut program ini, Warga Negara Indonesia yang bisa menjualkan properti tersebut, sehingga uang hasil penjualan bisa digunakan untuk pelunasan hutang ribanya. Daftarnya cukup mengirim data via online, video perkenalan diri, menyertakan surat hutangnya, dan surat keterangan tidak mampu. (Gan)

Teks Foto: Maxmillian Winardi dan Yan Welly saat melaunching Program “Sumbangan Properti 1 Miliar Per Orang Bagi Rakyat Indonesia Terjerat Hutang Riba” di Surabaya, Kamis (3/2/2022).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait