May Day, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Santuni 3 Janda Buruh Meninggal

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Suasana haru sempat mewarnai ruang layanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Jumat (3/5/2019) pagi. Tangis 3 janda saat menerima santunan kematian suami membuat banyak orang ikut tak kuasa menahan air mata.

Layanan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak hari ini memang sedikit beda. “Hari ini kami memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei kemarin,” kata Moch Arfan, mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Deni Suwardani, yang sedang tugas di Pasuruan.

“Kami memeriahkan Hari Buruh, karena BPJS Ketenagakerjaan lahir dan tumbuh bersama buruh,” ujar Arfan. “Ini bagian dari semangat untuk mewujudkan kesejahteraan buruh atau pekerja,” lanjut Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak ini.

“Kami mengapresiasi perjuangan para buruh dalam mencapai kesejahteraan. Dan kami mendapat amanah undang-undang untuk mewujudkan itu melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Arfan.

Untuk itu, dalam memperingati May Day ini, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak menyerahkan santunan kematian 3 peserta yang belum lama meninggal dunia. Penyerahan santunan dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, disaksikan banyak peserta yang sedang mengurus berbagai keperluan.

Santunan pertama atas nama almarhum Badrus Sholeh, pegawai PT Pelindo Daya Sejahtera Unit PHC, yang santunannya meliputi Jaminan Kematian (JKM) Rp 24 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 8.036.080,-, dan Jaminan Pensiun (JP) Rp 341.400,- per bulan. Santunan mendiang diterima istrinya, Siti Aisa.

Kedua, santunan kematian almarhum Suwandi, karyawan PT Gorom Kencana, yang meliputi santunan JKM Rp 24 juta, JHT Rp 46.708.880,-, dan JP Rp 341.400,- per bulan. Santunan almarhum diterima istrinya, Kartiah.

Dan yang ketiga, santunan kematian almarhum Lutfi Heru Ramdhani, karyawan Mentari Sejati Perkasa. Santunan terdiri dari JKM Rp 24 juta, JHT Rp 9.267.470,-, dan JP Rp 341.400,- per bulan. Santunan ini juga diterima istri almahum, Desy Retno Sari.

“Kami memahami kehilangan keluarga tercinta tak dapat tergantikan oleh apapun. Namun, dengan adanya santunan ini kami harapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik dari segi ekonomi,” ucap Anita Ardhiana, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, yang turut mendampingi dalam prosesi penyerahan santunan itu.

Selain penyerahan santunan tersebut, rangkaian acara peringatan Hari Buruh Internasional ini BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak juga bagi-bagi souvenir pada pengunjung.

Dan dalam kesempatan ini, Anita pada beritalima.com mengatakan, dari Januari hingga April 2019 BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak telah membayar klaim JHT sebanyak 2.351 kasus sebesar Rp 30.199.696.640,-, klaim JKK 515 kasus sebesar Rp 4.389.960.416,-, klaim JKM 61 kasus sejumlah Rp 1.692.000.000,-, dan JP sebanyak 456 kasus senilai Rp 268.642.760,-.

Sementara itu jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak hingga April 2019 tercatat sebanyak 2.704 perusahaan, dengan tenaga kerja penerima upah (PU) 80.616 tenaga kerja, dan bukan penerima upah (BPU) 15.427 tenaga kerja, serta jasa konstruksi (jakon) 40.281 tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaa Surabaya Tanjung Perak tahun ini ditargetkan mendapat tambahan 975 perusahaan, 23.297 tenaga kerja PU, 13.936 tenaga kerja BPU, dan 32.105 Jakon, sementara hingga April 2019 sudah tercapai 6.974 tenaga kerja PU, 11.274 tenaga kerja BPU, dan 12.538 Jakon. (Ganefo)

Teks Foto: Memperingati Hari Buruh Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak menyerahkan santunan kematian 3 peserta di kantornya, Jumat (3/5/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *