SURABAYA, beritalima.com – Tahu bahwa banyak wartawan belum terlindungi jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Raya menggelar Press Gathering, Rabu (14/12/2016). Acara ini diadakan di sebuah hotel di Surabaya, diikuti sekitar 60 wartawan berbagai mass media.
Seluruh Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan se-Surabaya hadir dalam acara ini. Mereka Kacab Karimunjawa Heru Prayitno, Kacab Darmo Dani Santoso, Kacab Tanjung Perak Poedji Santoso, dan Kacab Rungkut Ardi Harun.
Mereka didampingi Kabid Pemasaran, di antaranya Kabid Pemasaran Cabang Darmo Ferina Burhan. Selain itu, untuk memudahkan hubungan dengan wartawan, mereka juga memperkenalkan PIC Komunikasi/Humasnya, yakni Asti di Cabang Karimunjawa, Wiwid di Cabang Darmo, dan Syaifudin di Cabang Tanjung Perak.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Heru Prayitno, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga pemerintah yang ditugaskan untuk memberi perlindungan sosial seluruh pekerja Indonesia, termasuk wartawan.
Diungkapkan, masih banyak pekerja Indonesia, baik yang formal terlebih yang informal, yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, lanjut Heru, wartawan diharap menginformasikan hal ini ke masyarakat, supaya masyarakat pekerja sadar akan pentingnya perlindungan sosial dan segera daftar ke BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi, menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Dani Santoso, wartawan yang kerjanya menyampaikan informasikan ke masyarakat justru banyak pula yang belum terlindungi jaminan sosial.
Mantan Humas BPJS Ketenagakerjaan pusat ini menuturkan, pekerja pers banyak yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena disamping berstatus freelance juga banyak yang mendirikan media online sendiri. Namun demikian, tidak sedikit pula media cetak yang belum mendaftarkan wartawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Dipaparkan oleh Dani, aktifitas keseharian yang dilakoni para jurnalis dinilai memiliki risiko tinggi. Kerentanan akan musibah tersebut mengundang perhatian BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong wartawan segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Wartawan dalam menjalankan aktifitas tugasnya selalu mobile. Dengan tingginya aktifitas itu mengundang banyak risiko terjadinya musibah di jalan raya. Jadi, sangat penting untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Dani.
Sama-sama sering berkendara di jalan raya, menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso, di Surabaya jumlah pekerja Gojek lebih banyak yang sudah terlindungi jaminan sosial dibanding wartawan.
Disebutkan, dari sekitar 7.000 pekerja Gojek yang ada di Surabaya, 1.500 lebih di antaranya sudah daftar di BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak. Bahkan, lanjut Poedji, selebihnya sudah pasti segera menyusul.
“Bisa jadi wartawan lebih sibuk dibanding tukang gojek, sehingga banyak wartawan yang tak sempat mementingkan perlindungan sosial bagi dirinya sendiri,” seloroh Poedji.
Heru Prayitno menegaskan, berdasarkan undang-undang, seluruh pekerja Indonesia wajib dan berhak mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya, supaya pekerja dan keluarganya tidak sengsara dan jatuh miskin bila pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja, meninggal dunia, dan tetap mempunyai bekal bila sudah tua dan tak mampu bekerja lagi.
Dijelaskan, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Dalam konteks media, masih banyak pimpinan perusahaan media yang mengabaikan peraturan ini. Padahal, ada sanksi-sanksi dan ketentuan bagi yang melanggar peraturan ini.
Selain pekerja formal atau penerima upah (PU), pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) pun wajib mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di kelompok BPU ini jumlah dan yang belum terlindungi jaminan sosial jauh lebih banyak, termasuk di antaranya wartawan.
“Kami berharap wartawan paham akan hal ini, supaya tidak hanya dapat menginformasikan dengan benar hingga membuat masyarakat sadar pentingnya perlindungan sosial, tapi juga bagi wartawan sendiri,” pungkas Heru. (Ganefo).
Teks Foto: Para Kacab dan PIC Komunakasi BPJS Ketenagakerjaan Se-Surabaya di acara Pers Gathering di Surabaya, Rabu (14/12/2016).