Media Dituntut Independen Dalam Pemberitaan Pilkada

  • Whatsapp

ACEH,Beritalima.com-Media masa dituntut independen dalam pemberitaan pilkada, hal tersebut disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia(AJI) Wilayah Aceh, Adi Warsidi, dalam diskusi Publik yang di adakan oleh Forum Aksi Bersih Pilkada Aceh (FRAKSI-Pilkada).

Menurutnya, pada saat saat menjelang Pilkada sangat banyak Lahir Media masa yang hanya berjalan dengan sesaat, ketika habis masa pilkada media media tersebut hilang di telan bumi, ini yang sangat kita sayangkan,’’ Senin-25-04-2016.

Dia Aceh ketika menjelang Tahun Politik sangat susah kita menilai Media yang Independen dikarenakan banyak media yang pemiliknya orang orang yang berpolitik, ini yang sangat kita sulit mendeteksi media yang betul betul Pro Rakyat.

Adi, yang juga seorang Wartawan di Sebuah Media Nasional menilai banyak permasalahan yang dihadapi Wartawan dilapangan dikarenakan Wartawan tidak semua daerah ada, ini kita lihat pada tahun 2012 diaceh sangat banyak permasalahan yang tidak di muat oleh media.

Kalau ada dimuat sebuah kasus itu hanya sepintas dan tidak ada yang tuntas, artnya: diaceh beluma ada media yang benar benar Profesional, ini entah kenapa terjadi, kita berharap kedepan jangan ada lagi seperti ini,, Ujar,, Ketua AJI Aceh.

Dalam diskusi tersbut hadir Ketua PWI Aceh, yang dwakili Iranda Novandi, juga menjelaskan, wartawan sebelum melakukan liputan pilkada perlu memahami tahapan tahapan yang meliputi terhadap Pilkada.

Dia menambahkan Wartawan jangan tererumus kedalam kampanye kempanye terselubung dan terlena dengan kandidat atau calon sehingga terlewati dalam masa kampanye sehingga balon tersebut kena tegurang dengan gara gara kita yang asik memberitakan dia.

Karena pada Pilkada yang akan datang, dalam Undang Undang KIP akan gugur calon kandidat jika ada media yang berkampanye di masa tenang, Untuk itu, wartawan perlu memahami peraturan Pilkada dan undang undang pers “bukan sekedar menghafal saja, namun perlu memahami kedua undang-undang atau peraturan tersebut.

Sementara Yarmen Dinamika, juga berpendapat terkait dengan beberapa kasus yang tidak terkafer oleh wartawan pada Pilkada disebabkan oleh terbatasnya wartawan di suatu media.

Untuk itu diharapkan kepada saksi, mayarakat dan mahasiswa khususnya untuk mengantongi nomor kontak wartawan terdekat sehingga bisa melaporkan sesegera mungkin jika ada terjadinya kasus pelanggaran pada pilkada yang akan datang di daerah- terpencil,’’(**)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *