MALANG, beritalima.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember menggelar Media Gathering bersama Jurnalis Sekar Kijang di Malang, Kamis (18/9/2025).
Dalam forum tersebut, Kepala OJK Jember, Muhammad Mufid, menegaskan empat fungsi utama OJK yang menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Mufid menjelaskan, fungsi pertama OJK adalah pengaturan lembaga jasa keuangan (LJK) agar industri perbankan tetap sehat dan dapat dipercaya masyarakat.
“Ngatur bagaimana bank berhati-hati dalam menjalankan persoalan perbankan,” ujarnya.
Fungsi kedua adalah pengawasan, yang menurutnya penting agar LJK tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya, OJK juga menjalankan perlindungan konsumen. Mufid menegaskan hak dan kewajiban konsumen harus seimbang dengan layanan yang diberikan LJK.
“Bagaimana konsumen yang menjadi mitra LJK dilindungi hak-haknya, diikuti dengan kewajiban,” terangnya.
Fungsi keempat, lanjut Mufid, adalah mendorong pengembangan ekonomi daerah. Ia mencontohkan sejumlah program yang digagas OJK Jember, mulai dari produk unggulan Pisang Mas Kirana di Lumajang, koperasi merah putih, hingga program EPIKS (Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah).
“EPIKS kami jalankan bersama bank syariah dan pesantren untuk meningkatkan ekonomi,” jelasnya.
Selain itu, OJK Jember juga menggerakkan program One People One Village, yang bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga jasa keuangan dengan masyarakat desa.
“Ini yang kita dorong, bersinergi dengan LJK,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan paparan mengenai kinerja LJK, literasi dan inklusi keuangan, serta strategi pengembangan ekonomi daerah. (*)






