Media Siber Harus Bangun Kepercayaan Publik Secara Positif

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Media Siber atau media online harus mampu membangun serta meningkatkan kepercayaankepada publik secara positif.

Banyaknya media online yang belum memenuhi syarat UU Pers tersebutturut berpengaruh kepada tingkat kepercayaan pembaca.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf saat membukaKonferasi Wilayah Jawa Timur Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Spazio Surabaya, Rabu (25/10). Dikatannya, pada era demokratisasi informasi dan revolusi digital, membuat media onlinetumbuh seperti jamur di musim hujan. Bedasarkan catatan Dewan Pers saat ini terdapat sekitar 43.400media.

Dari jumlah tersebut, lanjut Gus Ipul sapaan akrabnya menjelaskan bahwa terdapat 234 mediayang memenuhi syarat UU Pers. Ini artinya, masih sangat sedikit media online yang mengacu padastandar perusahaan pers dan standar organisasi yang tunduk kepada kode etik jurnalistik.

Gus Ipul menambahkan, terkadang banyak media online yang belum berbadan hukum PT danterda6ar di Kementrian Hukum dan HAM. Tak hanya itu, media online juga harus mempunyai modal danmampu menggaji karyawannya dan punya penanggung jawab yang jelas terutama alamat redaksinya. “Saya memiliki pengalaman, pada saat media online memberitakan saya. Saya ingin melakukanklari8kasi maupun hak jawab namun, ketika saya mencari alamat redaksinya tidak ditemukan,”terangnya.

Bedasarkan survey AC Nielsen penetrasi atau keberadaan media online di Indonesia telah jauhmengalahkan media cetak. Media online saat ini menduduki posisi ketiga dengan 44 % setelah TV danmedia outdoor.

Sedangkan koran atau media cetak berada di urutan kelima sebanyak 7 % setelah radiodan tabloid atau majalah. Menurutnya, ada beberapa masalah maupun tantangan yang perlu diperhatikan bagi mediaonline. Masalah kepercayaan pembaca yang masih rendah merupakan tantangan serius. Untuk itu,media online harus mampu menjadi media veri8kasi terhadap berbagai informasi melalui alat digitalyang ada.

Tantangan lain yang harus dilakukan adalah kerja redaksi media online harus mampumeyakinkan publik pembaca bahwa konten yang disajikan adalah sebuah karya jurnalistik denganberpedoman pada media siber.

Pemerintah, tambahnya telah memberikan ruang lebih bagi media media online di Jatim. Dalampengembangan bisnisnya Pemprov Jatim memberikan ruang untuk kerjasama dalam penyebaran atausosialisasi berbagai program pemerintah. Dari sisi konten, pemerintah akan memberikan akses yang luas bagi pekerja online dalam kerjajurnalistiknya. Ini artinya ke depan tidak boleh ada laigi diskriminasi terhadap media online, terutamayang telah memenuhi ketentuan UU Pers.

Sementara itu, Ketua Panitia Konferwil AMSI Arief Rahman melaporkan bahwa konfrensi iniadalah pertama kali diselenggarakan di Jatim.

Konferwil ini bertujuan ingin menggali semua informasipembangunan yang ada di seluruh daerah Jawa Timur. “Dalam konferwil ini juga akan diisi oleh banyaknarasumber diantaranya Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Bupati Trenggalek, Walikota Surabaya danKapolrestabes Surabaya,” terangya.

Ketua DPD AMSI Wens Manggut yang juga selaku Pemred Merdeka.com mengatakan kegiatan iniadalah kegiatan konferwil ke empat diselenggarakan di Indonesia. Konferwil yang diselenggarakan diJatim ini adalah paling meriah. Terbukti, dihadiri oleh banyak mitra di sektor pemerintahan, kepolisian,kejaksaan dan mitra bisnis. Pihaknya menjelaskan, AMSI didirikan karena kita melihat jumlah media online di Indonesiasangat banyak yakni mencapai 40.000 lebih. Bedasarkan data dari Kemenkominfo jumlah terakhir47.000. Jumlah tersebut jadi satu mulai dari yang punya perusahaan pers, berbadan hukum sampai tidakmengerti bahwa media harus berbadan hukum. “Melihat kondisi tersebut, kami diminta oleh Dewan Pers untuk membentuk asosiasi sehinggamereka dapat memiliki perkumpulan untuk menyebarkan informasi secara positif,” tutupnya. (rr).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *