Mediasi Klenteng Berjalan Kondusif

  • Whatsapp

BOJONEGORO, – Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf M. Herry Subagyo turut menghadiri rapat pembahasan permasalahan TTID Hok Swie Bio yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Senin (16/01/) di lantai 7 Gedung Baru Pemkab Bojonegoro.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro Drs. Suyoto, juga dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH., SIK., M.Si., Kasat Intel beserta Kasat Reskrim, Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Inf Hari Warsono, DPRD Bojonegoro, Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro hingga Komisi 3 DPR RI yang diwakili oleh Wihadi Wiyanto.

Rapat dilakukan dalam rangka untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), jika nantinya dilaksanakan eksekusi terhadap putusan MA. Karena permasalahan tersebut menyangkut kerukunan umat beragama. Sehingga, eksekusi tersebut berpeluang menimbulkan konflik, karena pihak termohon bersikeras bertahan dan tidak ingin menjalankan putusan MA.

Dalam rapat itu, Bupati Bojonegoro Drs. Suyoto mengatakan, Pemerintah Kabupaten mendengarkan pendapat dari semua pihak agar tidak ada masalah nantinya. “Tapi kami sepakat, rencananya Jumat malam akan mengundang umat Konghucu ke Pendopo untuk silaturrahmi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si mengungkapkan, dari Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro menyampaikan permasalahan bahwa telah mengirimkan surat permintaan bantuan eksekusi ke Polres. Dari permintaan bantuan tersebut, Kapolres telah menerima permintaan bantuan pengamanan eksekusi dan tindak lanjutnya adalah menggelar rakor bersama Forpimda di gedung lantai 7 Pemkab. “Rakor ini merupakan bentuk penerimaan Polres atas permintaan bantuan pengamanan eksekusi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa langkah pertama yang akan diambil oleh Polres adalah melalui proses mediasi kedua belah pihak, oleh karena itu adanya rapat Forpimda ini tentu saja berupaya menyelesaikan permasalahan TTID Hok Swie Bio dengan baik dan kondusif. “Kita akan panggil seluruh umat dan pengurus untuk mediasi,” jelas Kapolres.

Perlu diketahui bersama, bahwa proses mediasi dengan memanggil seluruh umat untuk dilakukan mediasi akan dilakukan pada hari Jumat malam Sabtu tanggal 20 Januari 2017 di Gedung Angling Dharma. Undangan akan dikirim ke masing-masing umat, sehingga diharapkan kehadirannya seluruh umat Tri dharma.

“Kita harus bergerak cepat jangan sampai ibadah imlek nantinya terganggu. Oleh karena itu kami harapkan seluruh umat dan pengurus hadir memenuhi undangan kami,” tandasnya. (Pe )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *