BONDOWOSO, beritalima.com – Proses mediasi antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 dan petani pengelola lahan di Kecamatan Ijen, Bondowoso, terkait rencana relokasi lahan dalam Program Strategis Nasional (PSN) masih terus berlanjut.
Meski sudah tiga kali dilakukan pertemuan yang difasilitasi Forkopimda Bondowoso bersama anggota DPR RI Nasim Khan, keputusan final tetap menunggu arahan dari Direksi PTPN pusat.
Pertemuan ketiga yang digelar di Mapolres Bondowoso, Senin (20/10/2025), kembali mempertemukan perwakilan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Ijen dengan pihak PTPN. Fokus pembahasan kali ini adalah usulan skema kerja sama dari warga.
Kepala Desa Sempol, Sodik, menjelaskan bahwa masyarakat sepakat mengusulkan skema bagi hasil dengan komposisi 70 persen untuk petani dan 30 persen untuk PTPN.
“Skema ini kami anggap paling adil dan saling menguntungkan. Petani tetap bisa mengelola lahan, sementara PTPN tetap menjalankan program PSN,” ujarnya.
Namun, kata Sodik, usulan tersebut masih menunggu keputusan dari pusat.
“Sekarang masih belum deal, tinggal menunggu dari PTPN. Mereka perlu mengajukan dulu ke Direksi di pusat,” tambahnya.
Usulan bagi hasil ini melengkapi proposal sebelumnya, yakni kemitraan tanam kopi antara masyarakat dan PTPN di lahan baru hasil relokasi. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Direksi PTPN.
Nasim Khan Dorong Sinergi Masyarakat dan PTPN
Anggota DPR RI Nasim Khan yang turut hadir dalam mediasi menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat Ijen dan pihak PTPN demi kelancaran pelaksanaan PSN.
“Harapan kita, masyarakat Ijen dan PTPN bisa bersinergi ke depan. Tapi, kita masih menunggu keputusan dari Direksi,” ujarnya.
Dua Kasus Perusakan Kebun Kopi Jadi Sorotan
Di tengah proses mediasi yang belum rampung, situasi keamanan di Kecamatan Ijen turut menjadi perhatian.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono membenarkan adanya dua kasus dugaan perusakan tanaman kopi milik PTPN oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa pertama terjadi pada 12 Oktober 2025 di Desa Kaligedang, dengan sekitar 4,6 hektare lahan dan 6.661 pohon kopi muda dirusak. Sementara perusakan kedua terjadi pada Sabtu malam (18/10/2025), dengan 30 batang kopi menjadi sasaran.
“Semua ini tidak lepas dari dinamika rapat dan musyawarah yang sedang berlangsung. Kami akan dalami, mohon waktu,” kata Kapolres.
Meski belum ada tambahan personel, pengamanan di wilayah Ijen tetap diperketat untuk mencegah potensi konflik meluas.
Lahan Pengganti Dinilai Tidak Produktif
Program PSN ini menargetkan perluasan areal tanam kopi seluas 506 hektare oleh PTPN I Regional 5. Dari total lahan PTPN Kebun Blawan yang selama ini dikelola masyarakat, sekitar 200 hektare di antaranya masuk dalam program selama periode 2025–2027.
Namun, masyarakat menolak lahan pengganti yang ditawarkan karena dianggap tidak produktif dan memiliki kemiringan tinggi sehingga berisiko terhadap hasil pertanian mereka.
Hingga kini, sudah tiga kali mediasi dilakukan:
6 Oktober 2025 di Gedung DPRD Bondowoso, 15 Oktober 2025 di Kejaksaan Negeri Bondowoso, 20 Oktober 2025 di Mapolres Bondowoso
Namun hasil akhirnya masih menunggu tindak lanjut dari pusat, khususnya keputusan Direksi PTPN terkait usulan masyarakat.
Harapan Petani
Masyarakat berharap pemerintah pusat dan PTPN dapat merespons secara adil dan cepat, agar keberlanjutan hidup petani serta keberhasilan program strategis nasional bisa berjalan beriringan.
Sementara itu, seluruh pihak diminta untuk menahan diri dan menjaga kondusivitas di Kecamatan Ijen demi tercapainya solusi yang damai dan berkelanjutan. (*/Rois)

