MADIUN, beritalima.com- Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP)? merupakan sebuah aplikasi bagi pemerintah untuk mempublikasikan seluruh anggaran belanja kepada publik. Aplikasi ini telah diberlakukan oleh Pemkot Madiun, Jawa Timur, dan terus mengalami pembaharuan.
Untuk itu, Pemkot Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggelar pelatihan penggunaan aplikasi SIRUP 2.3 di ruang GCIO Kominfo. Sedangkan materi yang disampaikan, terkait aturan baru dalam penggunaan aplikasi tersebut.
Dalam sambutannya, Walikota Madiun, H. Maidi, mengimbau kepada seluruh OPD untuk berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Termasuk anggaran belanja untuk program dan kegiatan.
‘’Apa yang dilakukan pemerintah kota, masyarakat berhak mengetahui,’’ kata H. Maidi, Jumat 20 Desember 2019.
Tak hanya itu, walikota juga menginstruksikan agar OPD senantiasa melaporkan progres program maupun kegiatan yang akan dilakukannya. Sehingga, ketika ada masalah dalam prosesnya, dapat diselesaikan bersama.
Sedangkan pesannya, agar pimpinan OPD mengetahui pekerjaan yang dilakukan oleh jajarannya. Kemudian, dilaporkan kepada walikota dan dapat dilaksanakan secara matang serta diketahui bersama.
“Jangan sampai ada program dan kegiatan yang sudah dianggarkan tapi tidak dikerjakan,’’ tandasnya.
Menjelang akhir 2019, walikota juga berharap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2020 segera dipersiapkan. Sehingga pada Februari 2020 nanti, dapat segera dijalankan.
“Kita sedang mengejar pembangunan. Kota Madiun harus lebih baik. Program yang berkaitan dengan masyarakat harus didahulukan,’’ tegasnya.
Untuk diketahui, sosialisasi ini diikuti oleh pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan admin SIRUP di masing-masing OPD. (Kominfo. Editor: Astono).
H. Maidi (atas berdiri).