Melalui Webinar K3, BPJAMSOSTEK Jember Dorong Produktifitas Kinerja Perusahaan

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2021 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diperingati dengan gelaran seminar melalui zoom oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jember, Rabu (17/2/2021).

Dibuka oleh Kepala BPJAMSOSTEK Jember, R Edy Suryono, webinar ini menghadirkan narasumber Pengawas Ketenagakerjaan Korwil V Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur di Jember, Supiyan Sauri, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Jember, Diny Firmani Rahma, dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jember, Erwin Setiawan.

Tidak kurang dari 60 perusahaan peserta dan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit mitra BPJAMSOSTEK Cabang Jember hadir di webinar.

Dalam sambutannya, R Edy Suryono mengatakan, Webinar K3 ini merupakan salah satu upaya promotif dan preventif yang dilakukan BPJAMSOSTEK Jember guna meminimalisir kecelakaan kerja di perusahaan.

Edy juga menyampaikan jumlah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan yang telah dibayarkan BPJAMSOSTEK Jember selama periode tahun 2020. Disebutkan, total ada 1.059 kasus kecelakaan kerja yang masuk ke BPJAMSOSTEK Jember. “Nominal manfaat yang telah kami bayarkan untuk JKK ini sekitar Rp 6,5 miliar,” kata Edy.

Narasumber Supiyan Sauri mengatakan, pelaksanaan K3 di perusahaan harus menjadi budaya. Karena, budaya K3 merupakan salah satu faktor utama dan hak dasar perlindungan tenaga kerja.

“Penerapan K3 ini boleh saja pada awalnya takut diberi sanksi karena diawasi. Tapi kita juga harus tingkatkan dalam ber-K3 karena sadar ada kepentingan keselamatan pribadi dan juga perusahaan. Setelah itu barulah kita jadikan K3 ini sebagai budaya, dimana akan merasa tidak nyaman saat tidak menjalankan K3 ketika berada di proyek atau tempat kerja. Disitulah bisa katakan sudah berbudaya,” paparnya.

Menurutnya, pada 2020 seharusnya Indonesia sudah dicanangkan berbudaya K3. Tetapi adanya pandemik Covid-19 mengubah semua sistem dan tatanan serta pola kerja.

“Masa pandemi Covid-19 seharusnya menjadi momen untuk menyadari pentingnya penerapan budaya K3, baik oleh pekerja maupun pengusaha, karena dampaknya sangat luas. Tidak hanya pada perusahaan, tetapi juga berdampak pada pekerja nantinya,” ujar Supiyan.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Jember, Erwin Setiawan, memaparkan tentang pelayanan klaim di masa pandemik Covid-19. Disebutkan, klaim bisa dilakukan melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) baik online atau onsite.

“Dengan Lapak Asik online peserta dapat mengajukan klaim tanpa harus keluar dari rumah,” ujar Erwin.

Dia jelaskan, cukup dengan mengakses portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta akan diarahkan untuk mengisi data pribadi dan menyiapkan dokumen pendukung klaim seperti Kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, kartu keluarga, surat pengalaman kerja (Paklaring), buku rekening bank yang masih aktif, juga mengisi data diri pada saat registrasi pengajuan klaim.

Kemudian, peserta menunggu untuk dihubungi oleh petugas BPJAMSOSTEK yang akan mengkonfirmasi dokumen pengajuan klaim dari peserta.

Sementara itu untuk Lapak Asik onsite, lanjut Erwin, prosesnya tetap secara digital namun dalam proses konfirmasi dilakukan secara langsung di kantor BPJAMSOSTEK yang dituju.

“Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara Lapak Asik online dan onsite. Layanan Lapak Asik ini bertujuan untuk memastikan layanan pengajuan dapat dilaksanakan di seluruh Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, dan untuk mempermudah serta mempercepat proses klaim, di samping untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” terang Erwin. (Ganefo)

Teks Foto: Webinar K3 gelaran BPJAMSOSTEK Cabang Jember, Rabu (17/2/2021).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait