Melanggar Lalu Lintas Langsung Tanda Janur Kuning di Pamekasan

  • Whatsapp
Saat Penertiban Bagi Pengguna Jalan yang Melanggar dengan Diberi Tanda Janur Kuning Oleh Satgas Kamseltibcarlantas

PAMEKASAN,Beritalima.com|Dalam rangka Ops. Ketupat Semeru 2022, Satgas Kamseltibcarlantas melaksanakan sosialisasi pelaksanaan ops. Ketupat Semeru 2022 dan melaksanakan penindakan bagi pelanggar lalu lintas dengan diberi tanda janur kuning dan menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan ikuti prokes Covid-19, Kamis (28/4/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Mokhamad Munir, sebagai Kasatgas Kamseltibcar didampingi Iptu Miftahol Hidayat sebagai Kasub Satgas Kamsel Ops. Ketupat Semeru 2022.

Dalam kegiatan tersebut Petugas Satgas Kamseltibcarlantas menindak pengendara yang melanggar lalu lintas. beberapa pengendara yang melanggar diberi tanda janur kuning selama Operasi Ketupat Semeru 2022 kali ini.

Penindakan yang di lakukan Satgas Kamseltibcarlantas di Jalan Raya Ambet, Kecamatan. Tlanakan, Kabupaten. Pamekasan. Pengendara lalu lintas diberi tanda janur kuning agar pengemudi dan pengendara lain tetap waspada selama berada di Jalan Raya.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, mengatakan pemasangan janur kuning diberikan kepada pengemudi sebagai tanda peringatan.

“Hal ini juga sebagai tanda teguran bagi pengemudi yang tidak tertib atau melanggar rambu lalu lintas,”ungkapnya.

Kasi Humas menambahkan dalam penindakan ini, kendaraan yang ditandai janur kuning didominasi oleh kendaraan pick.
AKP Nining Dyah Ps menghimbau agar para pengendara agar selalu berhati-hati dan jaga keselamatan.

” Masyarakat sudah bisa mudik lebaran, jadi harus berhati-hati, karena keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait