Melawan, DPO Pencuri L300 Di Door

  • Whatsapp

SURABAYA, –
Satu lagi pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kendaraan roda dua maupun empat dibekuk oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang sebelumnya DPO (Daftar pencarian orang) ini bernama Adam Holik (40) asal Jalan Rembang Surabaya. DPO ini dibekuk di Madura pada Senin (17/7/2017), pukul 14. 00 WIB.

Saat dibekuk di akses Suramadu, dirinya saat itu sedang mengemudikan Mobil Pick Up L300 yang diduga dari hasil kejahatan untuk dikirim ke Sampang Madura.

“Saat dibekuk, tersangka ini berusaha melawan dan akan melarikan diri sehingga petugas bertindak tegas dengan menembak kaki pelakunya”, kata AKBP Leonard Sinambela, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (19/7/2017).

Begitu melihat pelaku akan melintas, lanjut Leonard petugas bergegas melakukan penangkapan terhadapnya dan dilakukkan pengecekan terhadap Mobil Pick Up tersebut bahwa benar mobil tersebut adalah hasil dari kejahatan yang dilakukkannya bersama SIDIN (DPO) di Wilayah Hukum Polres Gresik.

Begitu dilakukan pengembangan pelaku ini bersama kelompoknya sedikitnya telah beraksi mencuri di 12 TKP di wilayah Surabaya maupun luar kota dan perannya adalah pengawas lokasi dan pengirim unit hasil curian.

Untuk barang bukti yang disita beruoa, 1 unit Mobil Mitsubishi L 300/Pick Up wama hitam Nopol L-9330-C, dan 1 buah STNK Sepeda Motor Honda Vario.

“Pelaku ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, petugas kini memburu dua rekannya yang kabur yakni TP dan SD”, tutup Leonard.

Tersangka sendiri kepada petugas mengatakan, dirinya bersama kelompoknya terakhir beroprasi pada bulan puasa lalu. Dan semua hasil curiannya dijual ke Madura dengan harga kisaran 2 hingga 3 juta rupiah.

“Saya dapat Rp.600.000 setiap kali kirim dan uangnya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari”, jelas tukang bangunan ini.

Teks foto: DPO yang dilumpuhkan petugas dengan tembakan bersama Kasat Leonard

Reporter: Ekoyono

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *