Melawan Petugas, Gembong Curas di Sumenep Tewas di Dor

  • Whatsapp
Sejumlah petugas berjaga - jaga didepan ruang jenazah RSUD dr. H. Moh

SUMENEP, beritaLima – Moh. Sirat (33tahun) warga desa jabaan Kecamatan manding – sumenep dilumpuhkan polisi setelah melakukan perlawanan terhadap petugas saat diminta menunjukkan tempat persembunyian komplotannya, Senin (22/1/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.

Diruang jenazah RSUD. Dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Sirat adalah Seorang residivis pencurian disertai kekerasan dan dikenal sangat meresahkan warga sekitar.

Kabag Rem, Indri Prasetiyo Utoro, dalam keterangannya menjelaskan, kronologi penembakan berawal saat Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Penangkapan tersebut berdasarkan adanya delapan laporan polisi terkait kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka diminta menunjukkan tempat persembunyian temannya di Desa Jabaan. Namun setelah dilakukan penggeledahan, di lokasi sudah tidak ada siapa-siapa.

Selanjutnya, polisi minta tersangka menunjukkan lokasi pencurian yang dilakukan. Pertama di Jl PUD Dusun Banasare Laok, Desa Banasare, Kecamatan Rubaru.

Kemudian lokasi kedua di Desa/Kecamatan Rubaru, dilanjutkan di Desa Kasengan, Kecamatan Manding. Sedangkan lokasi yang keempat ialah di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru.

“Namun di lokasi keempat, setelah turun dari mobil tersangka melakukan perlawanan kepada aparat,” tuturnya.

Ia melawan dengan cara berusaha mengambil senjata api milik petugas. Sebelum menembak tersangka, petugas kepolisian sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan, namun tak digubris.

“Sehingga dilakukan penembakan terhadap tersangka,” jelasnya.

Pasca ditembak, tersangka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Moh Anwar, Sumenep, untuk mendapat perawatan. Tetapi petugas rumah sakit menerangkan bahwa tersangka meninggal dunia.

Untuk diketahui, Sirat dikenal sebagai residivis begal di Sumenep, selain gemar merampok, ia juga tak segan-segan melukai dan membunuh korbannya. Pria berjuluk Raja Tega itu pernah dipenjara karena kasus yang sama, bahkan pernah membacok KBO Polres Sumenep saat ditangkap karena tindak kejahatannya.

(An)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *