Melawan Polisi Pakai Senpi, 1 Pelaku Curanmor di Gambir Tewas Didor

  • Whatsapp

JAKARTA,Beritalima.com | Polisi menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor inisial HR dan ML. Keduanya kerap beraksi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Salah satu pelaku berinisial HR melawan polisi dengan senjata api saat hendak ditangkap. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengakibatkan pelaku tewas.

“Salah satu pelaku mengeluarkan senjata api yang berupaya untuk melumpuhkan petugas saat itu. Kemudian, karena membahayakan jiwa petugas, dengan tindakan tegas dan terukur, pelaku inisial HR meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Menurut Yusri, penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pelaku di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Berbekal kunci leter T, pelaku menggondol satu sepeda motor milik warga.

Keduanya ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Namun pelaku HR melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senpi rakitan jenis revolver.

“Pelaku dua orang, pertama HR, perannya pemetik, dan kedua ML selaku joki,” ujar Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan kedua pelaku kerap menyasar motor-motor warga yang terparkir di pekarangan rumah. Pelaku berpatroli di lokasi sasaran.

“Pelaku dengan kunci leter T berhasil bahwa kabur motor korban Honda Beat ini berhasil dibawa kabur,” tuturnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku ML dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Satu jenazah tersangka yang meninggal dunia juga sudah diambil oleh keluarga pelaku,” pungkas Yusri

Rusdi/Fredi,Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait