Melecehkan dan Merusak Kerukunan, Joman Jatim Dukung Polri Tangkap Paul Zhang

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Polri yang menetapkan Shindy Paul Soerjomoelyono atau Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka setelah mengaku sebagai Nabi ke-26 dinilai berbagai ormas sebagai tindakan tepat. Langkah Polri menetapkan tersangka dan segera menangkap Paul Zhang didukung penuh oleh Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Organisasi Masyarakat (DPD Joman) Jawa Timur.

Ketua DPD Joman Jawa Timur, Arief Choirie menegaskan bahwa Paul Zhang layak segera ditangkap dan dipenjarakan dimanapun dia berada, karena dia telah melecehkan umat Islam dan merusak kerukunan umat beragama di tengah-tengah bulan suci Ramadhan.

“Dia telah melecehkan umat Islam dan merusak kerukunan beragama, orang seperti Paul Zhang harus segera dicari dan ditangkap, saya sangat mendukung langkah Polri segera menangkap Paul Zhang,”ujar Arief Choirie,di Surabaya,Selasa(20/4/2021).

Terkait kesombongan atas pernyataan Jozeph Paul Zhang yang tidak bisa ditangkap karena sudah tidak jadi WNI, Arief mengatakan soal hal tersebut Polri lebih tahu dan punya kerjasama hukum dengan berbagai negara meskipun sudah pindah warga negara.

“Zhang jangan sombong dulu, siapapun yang pernah berbuat hukum di wilayah NKRI mereka wajib mempertanggung jawabkan, meskipun sudah pindah warga negara,Polri lebih tahu hal ini,”tambahnya.

Sebelumnya, diberbagai media Jozeph Paul Zhang menyatakan tidak mau ambil pusing dengan kegaduhan yang ditimbulkan di Indonesia yang dipicu pernyataannya.

Ia pun tak peduli dengan kabar bahwa dirinya saat ini tengah diburu polisi dan akan ditangkap.Sebaliknya,ia kini malah meyakini Polri tidak akan bisa menangkap dirinya karena dirinya sudah berubah menjadi warga negara eropa.

Itu sebagaimana dalam video yang kembali diunggah di akun Youtubenya, Senin (19/4/2021). Dalam video tersebut, menampilkan pertemuan dirinya dengan komunitasnya melalui aplikasi Zoom. Hal itu bermula dari seorang pengikutnya yang menyinggung bahwa Jozeph saat ini tengah viral dan diburu Bareskrim Polri. (*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait