SIDOARJO, beritalima.com | Warga temu segel pintu tower milik PT. Tower Bersama Group yang berlokasi di RT 06 RW 03 Desa Temu Kecamatan Prambon.
Warga di sekitar tower marah karena pihak pengembang tower selama bertahun-tahun tidak pernah memberikan informasi apapun baik itu terkait perpanjangan ijin maupun tanggung jawab pengembang tower terhadap warga yang terdampak adanya tower.
Hal ini terungkap saat salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya ditemui oleh awak media mengatakan pengembang tower selama ini tidak pernah peduli terhadap lingkungan.
” Beberapa tahun ini pihak pengembang sudah tidak memberikan kontribusi apapun ke lingkungan.,”ungkapnya pada awak media Jumat, 11/09/2025.
Dijelaskan lagi, pihak warga sepakat akan terus memperjuangkan hak haknya, kalau perlu tower ini ditutup.
” Pengembang tower ini kayak siluman, tiba tiba ada, secepat kilat langsung menghilang, pokoknya kalau ada petugas dari pengembang tower datang kita larang masuk ke lokasi sebelum berhadapan dan bermusyawarah dengan warga,” tegasnya.
Sempat hari jumat kemarin terjadi insiden kecil, dimana salah satu petugas provider operator ternama memaksa masuk ke pagar besi yang digembok dengan menaiki pagar pembatas tower yang akhirnya dipaksa turun dan dilarang masuk area tower.
Peristiwa pemblokiran akses masuk Tower oleh warga Desa Temu ini menarik perhatian beberapa aktivis muda salah satunya Wahyu Sejati.
Wahyu menyatakan keprihatinan atas insiden yang terjadi di Desa Temu. Tokoh muda yang energik ini berharap semua pihak menahan diri dan menyikapi kasus ini dengan jalur musyawarah.
” Pihak Tower Bersama Group selaku pemilik tower harusnya kooperatif dengan warga, karena dampak dari bangunan tower ini sangat beresiko tinggi bagi lingkungan, warga dilingkungan terdampak bisa berkirim surat kepada desa agar keluhan warga bisa diteruskan ke pihak terkait,” ucap Wahyu yang juga ketua organisasi sayap muda Partai Kebangkitan Bangsa Sidoarjo.
Disisi pengembang tower pihak awak media mencoba menghubungi salah satu perwakilan Tower Bersama Group Erik melalui sambungan nomer whatsapp, tapi sampai berita ini tayang masih belum ada tanggapan.
Sedang di sisi lain, H Rizza Ali Faizin Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo dihubungi awak media melalui sambungan whatsappnya sampai saat ini masih belum ada saran dan sikap dari anggota dewan yang terhormat ini padahal warga berharap ada sedikit support dan perhatian selaku anggota dewan yang menjadi perwakilan suara dan harapan rakyat untuk mengeluh serta menuntut haknya.
PT. Tower Bersama Tbk.merupakan perusahaan induk dari Tower Bersama Group, salah satu perusahaan menara independen terkemuka di Indonesia. Bisnis utamanya adalah penyewaan ruang untuk antena dan peralatan lain untuk transmisi sinyal nirkabel di lokasi menara, berdasarkan perjanjian sewa jangka panjang. Perseroan juga menyediakan operator telekomunikasi di pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran di kota-kota besar, melalui Distributed Antenna System (‘DAS’). Perusahaan ini memiliki 10 anak perusahaan langsung dan 12 anak perusahaan tidak langsung.
Dan perlu diketahui bersama salah satu pemilik saham dari PT. Tower Bersama Infrastruktur TBk. adalah Konglomerat Indonesia Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno (RH).






