“Setiap kali Presiden Jokowi ke luar negeri, selalu bertemu investor asing, supaya modal masuk dan iklim berinvestasi kita naik,” kata Gideon Ketaren, Staf Khusus Bidang Politik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta Rabu (22/6).
Gideon mengatakan, sungguh disayangkan jika masih ada yang secara sengaja dan sadar melemahkan/memperburuk iklim berinvestasi, padahal Kepala Negara sudah berusaha keras menata birokrasi agar sesuai dengan harapan investor.
Keseluruhan debirokratisasi dan pemangkasan waktu pengurusan ijin investasi di BKPM, dimaksudkan meningkatkan kemudahan investasi. “Sayangnya, kalau ada hal buruk selalu menyebar dengan cepat, hal baik belum tentu menyebar,” katanya.
Gideon diminta menanggapi pengalaman Cedrus Investments Ltd, sebagai kreditur yang diadukan nasabah (debitur) Harun Abidin ke Bareskrim Mabes Polri, November 2015. Tanpa pernah memanggil Cedrus, Polisi membekukan agunan.
Sebelumnya, Neta S Pane, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan tindakan Polisi yang membekukan agunan tanpa mendengar keterangan terlapor, hanya berdasarkan laporan Harun Abidin secara sepihak.
Anggota DPR Komisi III Sufmi Dasco Ahmad, juga kecewa atas perlakuan Polri yang tidak netral. “Kalau debitur di Indonesia mengadukan kreditur dan minta agunan dibekukan, maka sistem perbankan Indonesia akan ambruk total. Saya mau tanya, apakah Polisi menyadari implikasi ini?” ujar Sufmi Dasco.
Gideon mengatakan, peringkat kemudahan berinvestasi di Indonesia yang kini masih di peringkat 109, dan merupakan rangking terendah di ASEAN (di luar Myanmar), tahun 2017 mendatang diharapkan menjadi 40.
“Tetapi sokongan dari sisi penegakan hukum (law enforcement) sangat dominan, sehingga perlakuan Polri sangat mempengaruhi peringkat berinvestasi. Jangankan perlakuan terhadap investor asing, kepada warga sendiri pun berpengaruh.”
Maka BKPM mengharapkan aparat penegak hukum bekerja baik, supaya urusan-urusan perdata jangan justru ditangani secara pidana. “Jangan sampai pihak terlapor belum pernah dimintai keterangan, namun sudah membuat kesimpulan,” katanya. (dd)
Foto: Harun Abidin, yang mempinjam sejumlah uang dari Cedrus Investments Ltd namun tidak pernah mengembalikan, malah mengadukan Cedrus dan membekukan agunan. (Dok)