SURABAYA, beritalima.com – Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia ( BPAN LAI ) Jatim, yang berkantor di Sekretariat : Jl. Pogot No 71 Surabaya, Menindak lanjuti Surat Keputusan ( SK) Dewan Pimpinan Pusat yang di tanda tangani Ketua Umum BPAN LAI, H. Djoni Lubis yang beralamatkan di Jl. Raya Taman Mini Indonesia No.54 Pinang Ranti Jaktim,
Dengan nomer SK : 015-D.SK/PD-BPAN/ DPD/V/2020, ditetapkan di Jakarta, 14 Mei 2020 , dengan masa berlaku 13 Mei 2022 yang di ketahui oleh Jajaran BPAN DPP , Sekjen DPP BPAN T. Bustamam dan koordinator Syahrizal.
Penetapan susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah BPAN LAI wilayah Jatim.
Ketua BPAN LAI DPD Jatim hari ini di gelar di Surabaya, dalam gelar rapat internal mengambil tema ‘Kredibilitas Siap Kerja’.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BPAN LAI Wilayah Jatim beserta jajarannya memberikan Kuliah khusus, edukasi , pembekalan dan Pemaparan Program Kerja anggota.
M.Monding, S,H mengatakan, kami beserta jajaran Pengurus DPD BPAN Jatim, sudah menerima SK Susunan atau Struktur Organisasi ini, sehingga ini merupakan Amanah yang harus kami laksanakan dan tindak lanjuti, tujuan pokok kami adalah mengawal kebijakan Pemerintah dan menjadi Advokasi atau Delegasi Masyarakat Jatim ke Pemerintah Pusat.
Dewan Penasehat DPD BPAN LAI Jatim, H. Moch. Soeharsono, S,H mengamini dengan keluarnya SK DPD Jatim, ” ini adalah Amanah yang harus kita jalankan, kami ini mengajak anggota menetapkan Pondasi ‘ ‘ Amanah dan Kejujuran’ dan benar – benar berguna bagi Bangsa, Negara, Rakyat dan Keluarga, jangan terlepas dari koridor Agama, ini penting, “terang Dewan Penasehat DPD BPAN LAI Jatim (10/6).
Acara ini di hadiri oleh seluruh jajaran Pengurus DPD BPAN LAI Jatim di kantor barunya di Jalan Pogot no 71 Surabaya. ( AH)