Member Mi One Geram, Investasinya Semakin Tidak Jelas

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Keresahan Member Investasi yang bergerak dibidang Isi Pulsa Token Listrik dan saat ini berkembang ke Saham PT Mi One Global Indonesia seperti yang diberitakan oleh media ini sekepastian, konfirmasi ke perusahaan tidak ada tanggapan seakan cuma menunda – nuda waku saja.

 

Baca uga : Nasabah Mymi1 di Surabaya Mulai Resah

Bukan hanya Rp212 miliar uang member yang tidak bisa keluar seperti yang diberitakan Jawa Pos edisi 7 Juli 2017.

Berikut cuplkan beritanya :

RatusanMiliarNyangkutdiMiOne

Dana miliksekitar 53 ribu member PT MiOne Global Indonesia hingga kini masih tak tentu rimbanya.

Kemarin(6/7) perwakilan member mendatangi kantorpusatPT Mi One Global untuk meminta kejelasan. Namun, untuk kali kesekian PT Mi One Global tak bisa memastikan kapan mengembalikan dana anggota.

Hengki Tri, member PT Mi One Global, mengatakan bahwa mulai Februari dirinya bergabung dengan perusahaan yang bergerak dibidang isi ulang pulsa internasional yang dipasarkan secara online kebeberapa negara di Asiaitu.

”Sejak April pulsanya tidak bisa dipakai lagi, ”tuturnya.

Beberapa kali Hengki menanyakan hal tersebut keperusahaan. Namun,
hingga sekarang tidak ada kejelasan. ”Padahal, saya sudah investasi Rp72juta,” ungkapnya.

Bukan hanya Hengki yang merasa dirugikan. Ana Laila, member dariSurabaya, mengatakan bahwa dirinya sudah tidak bisa mendapat akses keperusahaan. Ana yang berinvestasi Rp50 juta mulai merasa macet sejak Februari.
Ana bercerita, dirinya bergabung dengan PT Mi One Global lantaran tergiur keuntungan besar. Setoran untuk anggota baru adalah Rp 4 juta hingga Rp72juta.Ironisnya, sebagian besar dana tersebut didapatkan calon member dari berutang.

Jika dirata-rata dana member yang nyangkut hanya Rp 4juta dan dikalikan 53 ribu anggota,berarti minimal ada Rp212 miliar uang yang masuk ke Mi One.

Sejatinya, pada Januari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya sudah memasukkan PT Mi One Global Indonesia kedaftar investasi bodong. Mi One dinilai melakukan kegiatan usaha penawaran investasi, tapi tidak memiliki izin dari otoritas manapun.

Penawaran produknyapun berpotensi merugikan masyarakat. OJK dan Satgas Waspada Investasi lalu memasukkan Mi One sebagai perusahaan investasi ilegal dan harus menghentikan kegiatan usahanya.

Ketika ditanya mengapa masih tetap beroperasi, Ekwin, humas PT Mi One Global, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengurus izin. Perusahaannya juga memerlukan waktu untuk perbaikan. Soal kapan dana member akan dikembalikan, menurut dia, manajemen sedang mengumpulkan data.

Sementara komentar darimember melalui beritalima.com seperti ini.

Baca Juga : Member Mymi1 Resah, Ini Jawaban Managemen

” mymi1 global kebanyakan janji dan nggak jelas . namanya customer service nggak bisa di hubungi via telpon hanya bisa whatsapp.

Banyak complain pengaduan via whatsapp nggak ada penyelesaian sama sekali hanya diberi janji kosong .
Banyak member pada saat jatuh tempo dana top-up yang mestinya cair tidak cair atau bertambah (walaupun bukan dana Nyata hanya virtual dalam account-banyak buktinya ). Pemilik dan pimpinan MY1 global bergaya dengan mobil lambhorghini .padahal apa yang menjadi hak nasabah belum bisa dibayarkan .
Yang saya heran bisnis model begini didukung oleh mantan menteri dan beberapa artis.

semoga bisa menjadi koreksi dan ada perbaikan . terimakasih . saya adalah salah satu member MY1 global dan teman teman yang bergabung bersama saya jumlah nya lebih 200 orang dan sudah nyata mengalami kerugian 10 Miliyar dari modal yang belum kembali ” Kata Komentar di bawah berita link berkut ini

Ditempat terpisah Fery merasa kesal juga dengan Mi One yang cuma janji – janji terus tanpa ada kepastian ” kebanyakan member yang saya rekrut masyarakat biasa dan banyak juga yang pinjamuang bank hingga ratusan juta untuk ikut VIP, namun pada kenyataanya seperti ini, kasian masyarakat donk jangan dibodohin seperti ini ” Tegasnya (7/7).

Hasil pantauan beritalima di bberapa group Whatsharp Mi One banyak yang berencana untuk melaporkan Mi One agar diproses secara hukum.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *