Memberi Arahan Yang Baik Kepada Pemilih Pemula Jelang Pilkada Serentak di Jombang Tahun 2024

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Saat ini pemilih Pemilu dijadikan objek bukan subjek demokrasi, calon pemilih pemilu sudah dipetakan bahkan belum waktunya pencoblosan sudah mengklaim ini orangnya si itu, ini orangnya si itu. Yang seharusnya pemilih pemilu dilakukan secara mandiri, menentukan suaranya secara sukarela malah kesannya tidak rasional dan tidak cerdas.

Bahkan penyelenggara pemilu berulangkali memberi pengetahuan, kesadaran, dan tanggung jawab untuk membangun bangsa dan jelas namun pada implikasinya di lapangan tidak sesuai dengan tuntunan pemilih pemilu.

Sedangkan dalam menyelenggarakan pendidikan pemilih seperti yang pernah diucapkan Drs. Anwar, M.KP Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu sebelum pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, usai Sosialisasi Pemilih Pemula di SMK Swasta Dwija Bhakti adalah tanggung jawab semua elemen bangsa. Bahwa penyelenggara pemilu bisa dilaksanakan oleh partai politik, pemerintah, perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil. Sosialisasi itu tidak hanya pada Pemilu tapi juga dilaksanakan jelang Pilkada serentak di Kabupaten Jombang tahun 2024, tepatnya 27 November 2024.

Padahal tujuan pendidikan pemilih sangatlah ringan salah satunya untuk meningkatkan partisipasi agar bisa mengawal agenda, menagih janji kampanye dan mengkritisi kerelawanan. Peningkatan literasi politik agar tidak dikuasai oleh segelintir orang, Peningkatan kerelawanan, dan segmentasi dalam kebidupan masyarakat yang terpilah pilah memiliki kebutuhan, karakteriatik, dan perilaku yang berbeda. Orientasi kepada pemilih, kontekstual, dan berkesinambungan.

Yang menarik bagi Kepala Badan Kesbangpol terhadap pendidikan pemilih pemula di Kabupaten Jombang diawali pada pra pemilih sebelum masuk usia 17 tahun, pemilih pemula, pemilih perempuan, pemilih marginal dan penyandang disabilitas, serta pemilih agamawan. Kelima tersebut menjadi kelompok pemllih strategis.

Namun yang rawan yang pernah dijelaskan Kepala Badan adalah kelompok rentan yang kerap terjadi pelanggaran dan kelompok sasaran lain diluar kelompok strategis dan kelompk rentan. Uniknya, kelompok sasaran lain yang diketahui Kepala Kesbangpol Kabupaten Jombang adalah berada pada sekolah sekolah demokrasi, komunitas pegiat pemilu, dan kelompok etnis.

Yang menarik juga soal pemilih pemula bagi Kaban, menjadi sasaran strategis karena pertama kali dalam pemllu. Pertama jumlah pemilih pemula cukup besar, kedua WNI yang pertama kali memberikan suara dalam pemilu maka perlu diberikan arahan yang baik. Ketiga, calon pemimpin masa depan sehingga perlu mengeksplor pandangannya tentang demokrasi.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait