ACEH, Beritalima-Reposisi terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada beberapa waktu yang lalu supaya bisa memberi suatu hal baru buat lembaga DPR Aceh, pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPR Aceh Muharuddin di Ruang Kerjanya, Selasa petang-09-05-2017.
Muharuddin ketika di wawancara di Ruang kerjanya Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),Reposisi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk masa 2,5 tahun itu dibenarkan oleh tatib itu sendiri,”katanya.
Lebih lanjut ,kata Ketua DPR Aceh dengan dilakukan Reposisi yang telah di paripurnakan pada beberapa waktu yang lalu, Maka kita mengharapkan supaya bisa melakukan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Selain itu,dia juga berharap kepada anggota DPRA bisa terus meningkatkan dalam pencapaan kinerjanya dan terus membuat koordinasi dengan mitra kerjanya seperti para SKPA, tutupnya,’’(Aa79)