beritalima.com – Debitur nakal harus dibawa ke meja hijau, Bank Panin Dubai Syariah lebih hati hati. Dan segera melakukan investigasi kepada para analis kreditnya. Azki yang juga sebagai aktivis HMI, menuturkan investigasi internal harus dilakukan terkait prosedur pemberian kredit.
Kami sudah melakukan aksi di Bank Panin Dubai Syariah (PDS) Surabaya untuk meminta penjelasan terkait masalah Debitur dan kreditur. “Kalau terjadi karena lalai, pihak Bank PDS bisa kenakan sanksi administratif sesuai kadarnya. Untuk yang melanggar ketentuan bisa dipidanakan juga. Kita mengetahui pihak Bank Panin Dubai Syariah sangat menjunjung asas GCG dan tidak ada kompromi untuk hal tersebut,” katanya kepada awak media, kamis (9/3/2017).
Pihak PDS cepat bertindak tegas kepada para debiturnya yang tidak kooperatif ke meja hijau dengan tujuan mempercepat penyelesaian kredit bermasalah. Upaya hukum yang dilakukan perseroan antara lain melalui jalur perdata maupun pidana bagi debitur yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit maupun debitur yang tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran kredit ke pihak Bank.
Bank PDS diharapkan juga melakukan percepatan penanganan kredit bermasalah melalui jalur pidana terutama terhadap debitur yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit.
“Debitur di segmen menengah banyak yang mengalami kesulitan ketika harga komoditas turun. Di antara yang kesulitan, ada yang bandel dan menunjukkan gelagat tidak kooperatif. Contoh kasus kredit macet PT Lentera Nusa Tama yang begerak di bidang percetakan Alquran terbesar di Asia, dan masalah ini sangat sensitif sekali bagi yang bergama Islam,” kata Azki.
Anehnya Bank PDS malah tidak melaporkan pihak PT Lentera Nusa Tama ke aparat terkait dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan dan pencucian uang. Dan terindikasi ada kongkalikong dengan oknum pejabat Bank Panin Dubai Syariah. Apa karena apabila dilakukan Bank PDS sahamnya akan anjlok jika tidak dibuka kasus kredit macet karena permainan mafia perbankan, dan membawa nama syariah,” ungkapnya.
Langkah yang dilakukan pihak pusat Bank PDS dengan cepat melakukan pelaporan debitur-debitur bermasalah dan tidak kooperatif lainnya ke pihak berwajib. PT Lentera Nusa Utama disebutkan Azki memiliki niat awal melakukan kegiatan ber-bank yang tidak baik. Perusahaan ini memberikan gratifikasi untuk memberikan proses pemberian kredit kepada salah satu pegawai di cabang Semarang. Dari data yang diperoleh kami, debitur tersebut sebelum meminjam ke Bank PDS telah bermasalah kredit macet di 16 Bank lainnya. Anehnya pihak Bank PDS Cabang Semarang memberikan kredit dengan nilai ratusan Milyar. Alasan Bank memberikan dana kredit karena PT Lentera Nusa Tama disebut perusahaan sehat.”
Bagaimana sehat, 16 Bank lainnya saja sudah tidak sanggup membayar menyebabkan kredit macet, kenapa malah diberikan kredit?” tanya Azki yang juga mahasiswa pascasarjana di Jakarta.
Kabar terbaru PT Lentera Nusa Tama sudah tidak menjalankan usaha dan operasionalnya, fokus usaha PT Lentera ini bergerak dibidang percetakan Al-Qur’an. Dalam kondisi tersebut pimpinan PT Lentera tidak menyerah, malah akan membongkar ke publik jika Bank PDS melakukan take over atau pelelangan dan penyitaan.
Kami selaku aktivis pemuda Islam tidak akan berhenti mendalami persoalan sindikasi kredit ini.
“Ini merupakan penistaan Agama. Memanfaatkan pabrik Al-Qur’an sebagai sarana mengeruk keuntungan. Maka kami akan mengusut persoalan ini baik dipihak debitur maupun krediturnya” ungkapnya. (Dn/team)