Memudahkan Pelayanan Masyarakat, Pj Wali Kota Mojokerto Buka Gerai Layanan Dinsos PPPA di MPP Gajah Mada

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com – Dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, Pemkota terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi warga kota Mojokerto.salah satunya dengan menambah tempat pelayanan, sehingga memudahkan warga mendapatkan pelayanan.

Dan demi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto membuka 31 layanan aduan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Jl. Gajah Mada No.100, Kota Mojokerto.

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, mengatakan pembukaan layanan di MPP Gajah Mada ini bertujuan untuk memberikan solusi cepat terhadap berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Dengan adanya 31 layanan aduan ini, masyarakat Kota Mojokerto dapat dengan mudah menyampaikan keluhan, mendapatkan informasi, serta mengajukan bantuan yang diperlukan.

“Harapan kami dengan adanya layanan Dinsos jadi satu di MPP Gajah Mada ini masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan pemberdayaan lainnya. Ini adalah langkah nyata kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan mereka mendapatkan layanan terbaik,” ungkap Mas Pj.Wali panggilan akrab M. Ali Kuncoro, Kamis (4/7/2024).

Mas Pj juga menyampaikan, Selain menerima aduan, layanan itu juga memberikan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah sosial serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami tempatkan petugas untuk melayani masyarakat termasuk petugas bahasa isyarat setiap jam kerja dari Senin sampai Jumat, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kami ini dengan baik,” ujar sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Kota Mojokerto Choirul Anwar, menyampaikan dari 31 layanan aduan yang dibuka di MPP Gajah Mada tersebut 10 aduan dapat dilayani on the spot (di tempat), sementara aduan lainnya akan ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Tidak semua aduan bisa langsung kita tindak lanjuti di tempat, ada beberapa aduan yang kita butuh koordinasi lebih lanjut seperti layanan pendampingan kepolisian, pendampingan anak berhadapan dengan hukum, rujukan kasus perempuan dan anak dan lain sebagainya,” jelasnya

Sementara yang bisa dilayani ditempat diantaranya layanan aduan data kesejahteraan sosial, system layanan rujukan terpadu (SLRT), bantuan pangan non tunai (BPNT) APBD, bantuan pangan non tunai (BPNT) APBN, bansos uang tukang becak, program keluarga harapan (PKH), bansos uang lansia kurang mampu, bansos uang anak yatim kurang mampu, bansos uang ODK, serta penyediaan alat bantu kesehatan.

Layanan aduan yang dibuka di MPP Gajah Mada ini juga tidak serta merta menghapus layanan yang dibuka di kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto yang beralamat di Jl. Benteng Pancasila No.25, Balongsari, Kecamatan Magersari

“Selain di MPP Gajah Mada masyarakat yang datang ke kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto juga tetap kita layani”, tambahnya.(ADV/Kom)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait