SUMENEP, beritalima.com|Bertempat dirumah dinas Bupati Sumenep, pada Selasa 23 Juni 2020 digelar rapat koordinasi mengenai semakin merebaknya virus Corona dengan pemaparan terbanyak dari karyawan PT. Tanjung Odi Sumenep.
Dari Sebelumnya, pasien positif Covid-19 di Sumenep berjumlah 24 orang. Dengan adanya tambahan 10 pasien terkonfirmasi pada Senin (22/ 06/ 2020) total warga Sumenep yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 35 orang.
Rapat koordinasi dihadiri Forkopimda yaitu, Bupati Sumenep, Dandim 0827, Kapolres Sumenep, Kajari Sumenep serta Satgas Penanganan Pencegahan Covid -19 Sumenep Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan surat bupati nomor 443. 42/ 1020/435.031/2020 sebagai berikut:
Menindaklanjuti hasil keputusan rapat fokompimda kabupaten Sumenep tanggal 22 Juni 2020 bertempat di pendopo agung Keraton Sumenep bersama ini disampaikan beberapa hal sebagaimana berikut;
1. Bahwa PT. Tanjung Odi Sumenep adalah Cluster terbanyak dalam penyebaran kasus COVID-19 di kabupaten Sumenep
2. Bahwa untuk memutus atau membatasi penyebaran Covid – 19 pada Cluster PT. Tanjung Odi Sumenep maka dipandang perlu untuk menutup sementara PT. Tanjung Odi Sumenep tersebut.
3. Bahwa penutupan sebagaimana dimaksud di atas akan dilakukan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 23 Juni 2020 hingga tanggal 7 Juli 2020.
(An)