Men LHK dan Wapres Beri Anugerah Adipura dan Green Leadership

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan anugerah Adipura Periode 2017 – 2018 kepada 146 Kepala Daerah, Senin (14/1/2019) di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Gatot Soebroto, Jakarta. Penghargaan itu diantaranya adalah 1 Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan 5 Plakat Adipura, serta Penghargaan Kinerja pengurangan Sampah kepada 11 Kabupaten/Kota.

KLHK juga memberikan penghargaan Green Leadership bertajuk Anugerah Nirwasita Tantra untuk Periode 2018. kepada 3 Gubernur, 6 Walikota dan 6 Bupati. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wapres Jusuf Kalla karena dinilai berhasil menunjukan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Penghargaan Green Leadership juga diberikan kepada 3 DPRD Provinsi, 10 DPRD Kabupaten/Kota, yang dinilai memiliki komitmen pada aspek – aspek kunci lingkungan hidup di daerah, antara lain penyusunan peraturan daerah masyarakat adat, pengelolaan sampah, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), respon DPRD terkait tugas pengawasan anggaran dan dukungan politik, dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam, serta inovasi politik DPRD sesuai kewenangannya dalam urusan bidang lingkungan hidup.

Selain penghargaan terbaik diberikan Wapres RI dan Men LHK, mengenai Anugerah Adipura dan Anugerah Green Leadership. Ada beberapa daerah yang mendapat penilaian rendah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Daerah itu diantaranya adalah Kota Medan (Metropolitan), Kota Bandar Lampung (Besar), Kota Manado (Besar), Kota Sorong (Sedang), Kota Kupang (Sedang), Kota Palu (Sedang), Kota Waikabubak (Kecil), Kota Waysai (Kecil), Kota Bajawa (Kecil), Kota Buol (Kecil), dan Ruteng (Kecil).

“Kota ini melesat maju di 2018 dan sejak Oktober 2018 telah mendapat rekognisi dari United Nation Environment dalam hal pengelolaan sampah yang baik,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya, dihadapan Wakil Presiden dan penerima penghargaan Adipura dan Green Leadership saat sambutan di Auditorium Dr. Soedjarwo.

Selain itu Wapres juga menandaskan kepada daerah yang tidak mendapatkan penghargaan, perlu juga mendapat penghargaan penilaian terendah. Namun diterangkan juga oleh Dirjen Pengelolaan Sampah, dan B3 (PSLB3) KLHK, bahwa yang tidak mendapat penghargaan juga tidak rutin, karena tahun kemarin dapat sekarang tidak.

Sementara ditegaskan Vivien, melalui program Adipura, pemerintah kota dan kabupaten diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100% pada tahun 2025 dan menjadi salah satu strategis nasional pengelolaan sampah 2025 dengan cepat dan terukur. Sebagaimana diamanatkan oleh PP No.97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKTRANAS) Pengelolaan Sampah. ddm

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *