Men PANRB Undang Kepala LIPI Bentuk Tim Penyelaras

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB Syafruddin, menerima kunjungan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (18/2/2019), membahas mengenai masalah reorganisasi di struktur kelembagaan LIPI.

“Memang Kepala LIPI saya undang mengingat stafnya ada opini yang kurang bagus, maka akan diadakan reorganisasi internal. Memang dasarnya Keppres dan meminta persetujuan dengan MenPANRB ada beberapa yang saya tunjuk tapi tidak seluruhnya,” tandas Menpan Syafruddin.

Ia pun mencontohkan, ketika mengetalhui adanya miss komunikasi antara Kepala Dikti dengan staff LIPI hingga terjadi gab. Dan pada gilirannya MenPANRB mengundang dsn memberi waktu untuk dapat menyelesaikan dslsm minggu ini.

“Hal hal yang berkaitan dengan langkah langkah untuk sementara dihentikan didaripada dilanjutkan akan menimbulkan kekisruhan bahwa lembaga pendidikan terkesan sangat sakral,” terangnya.

Oleh karena itu ditegaskan Syafruddin, perlu membentuk tim penyelaras. Tim penyelaras bisa diambil dari Kementerian PANRB, Kemenristekdikti, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan LIPI.

“Jadi bukan LIPI sendiri yang menyelesaikan. Saya beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan permasalahan terkait restrukturisasi. Masalah yang tidak selaras, tidak seimbang, tidak patut, agar diselesaikan,” ujar Menteri yang didampingi Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini.

Kepala LIPI Laksana Tri Handoko yang didampingi Sestama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas mengatakan, reorganisasi ini bertujuan untuk mengatur ulang tenaga administrasi pendukung. Agar pusat penelitian LIPI fokus dalam melakukan penelitian.

“Memang kami akui ada mis komunikasi di internal dan harus segera kami selesaikan,” ucapnya.

Menurut Kepala LIPI akan segera membentuk tim penyelaras sesuai arahan Menteri PANRB untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Nanti tim ini akan melihat secara jernih permasalahan yang ada. Jika memang dibutuhkan perbaikan akan kami lakukan,” kata Laksana.

Pada kesempatan itu Kepala LIPI menegaskan tidak ada pemecatan dalam tubuh LIPI. “Tidak benar ada pemecatan PNS yang ada adalah redistribusi PNS administrasi pendukung,” tegasnya. ddm

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *