Menag Kembali Mangkir Dipanggil Pansus Haji

  • Whatsapp
Menag kembali mangkir dipanggil Pansus Haji (foto: istimewa)

Jakarta, Beritalima.com |– Menteri Agama (Menag) kembali mangkir, ketika dipanggil Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR, Jakarta (23/9).

Pada rapat ini, Pansus Haji menemukan beberapa dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, berdampak pada jadwal keberangkatan jamaah haji yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Salah satu Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya menyampaikan, “dugaan manipulasi data ini membuat jadwal keberangkatan jamaah tidak sesuai dengan ketentuan, dengan beberapa jamaah dimajukan lebih awal dan beberapa diundur”.

Pansus Haji mengkritik sikap Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang kembali mangkir dari panggilan.  Dan, Pansus Haji telah menyimpulkan Menag telah banyak melanggar undang-undang dalam pengelolaan haji 2024. Hal ini menunjukkan bahwa Pansus Haji terus memantau dan mengkritisi kinerja Kemenag dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Hal itu membuat jadwal keberangkatan jamaah tidak sesuai dengan ketentuan, ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” jelas Wisnu.

Pansus Haji akan terus melakukan investigasi dan meminta klarifikasi lebih lanjut dari Kemenag untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2024 berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com

Pos terkait