MOJOKERTO – Achmad Hidayat Tenaga Ahli DPR RI menanggapi Pemberitaan Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) aspirasi Henky Kurniadi (DPR RI Fraksi PDI Perjuangan) di Kecamatan Jatirejo meliputi Desa Kumitir, Gading dan Dukungharjo yang diduga syarat kepentingan oleh beberapa Media.
Dalam keterangannya disampaikan bahwa, konsep program itu berbeda pada umumnya, diantaranya menggunakan Sistem Padat Karya Tunai (PKT) yang meminimalisir penggunaan alat berat. Dicontohkan seperti penggunaan Hot Mix dan Truck Mixer justru tidak boleh.
Ditanya mengenai dugaan penyelewengan, Achmad menjawab, “jangan main-main!!” Kamis, (27/09).
Program tersebut swakelola tanpa melalui CV atau kontraktor, mulai pengusulan hingga realisasi dikawal dengan ketat oleh Kejaksaan dan Kepolisian. “Jadi jangan ada satu pihak yang berani menyelewengkan baik dari Desa, Pelaksana atau LSM,” ujarnya.
Mengenai papan keterangab proyek , “saya konfirmasi ke Kepala Desa , sudah terpasang di Desa Gading karena Itu SOP,” ungkapnya.
“Menghimbau supaya semua pihak saling memantau dan tidak terburu-buru memberikan informasi yang belum matang. Kita terbuka dengan masukan maupun kritik namun harus membangun,” tegasnya. (arianto)