JAKARTA, beritalima.com | Sejumlah pihak melayangkan protes terkait penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri terhadap eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya, Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Selasa lalu (27/4). Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Salah satu pihak yang menolak adalah Gerakan Pemuda Kristen Indonesia (GPKI). Mereka mendesak kepolisian untuk membebaskan Munarman dengan alasan tuduhan terlibat kasus terorisme tersebut tidak berdasar.
Menanggapi protes dari GPKI tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) sebagai salah satu organisasi pemuda Kristen yang cikal bakalnya sudah berdiri sejak tahun 1945, mempertanyakan keberadaan organisasi GPKI tersebut.
“Beberapa pimpinan Gereja dan tokoh masyarakat menanyakan kepada kami tentang keberadaan GPKI. Mereka mengira pernyataan GPKI adalah pernyataan GAMKI karena adanya berita GPKI yang memuat foto dengan logo GAMKI dan beberapa organisasi kepemudaan (OKP) lintas agama lainnya,” kata Milki Sidik, Sekretaris DPP GAMKI Bidang Hubungan Organisasi Kepemudaan, Komunitas, dan Lintas Iman di Jakarta, Minggu (2/5).
Milki menjelaskan bahwa GAMKI berbeda dan tidak ada hubungan dengan GPKI. Selama ini, GAMKI belum pernah mendengar adanya organisasi kepemudaan Kristen dengan nama Gerakan Pemuda Kristen Indonesia (GPKI).
“Kami belum pernah mendengar ada organisasi Kristen yang bernama GPKI dengan Ketua Umumnya bernama Yohannes Budi Hutagalung. Sementara GAMKI dipimpin oleh Ketua Umum Willem Wandik dan Sekretaris Umum Sahat Sinurat. Kami menduga GPKI ini baru saja dibentuk untuk membangun opini tertentu, silakan dicek legalitas dan status organisasinya ke Kemenkumham dan Kemendagri,” kata Milki.
Milki menekankan bahwa pernyataan GPKI tidak bisa dikatakan mewakili aspirasi pemuda Kristen. Bahkan menurut Milki, aspirasi GPKI ini sangat bertentangan dengan apa yang yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat Indonesia serta pemuda Kristen di berbagai daerah.
“Masyarakat termasuk juga pemuda Kristen mengharapkan Indonesia dapat hidup damai dan rukun, tidak terpecah-belah karena intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Kami meminta pihak-pihak tertentu jangan memanfaatkan organisasi Kristen untuk membuat pernyataan yang meresahkan dan memecah-belah masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi penangkapan Munarman oleh Densus 88 Polri, Ketua DPP GAMKI Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Penanggulangan Radikalisme, Broery Pater Tjaja meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Broery, Densus 88 Antiteror Polri tidak sembarangan melakukan tindakan penangkapan dan telah dipertimbangkan dengan matang serta berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
“Selanjutnya kita tunggu proses hukum yang akan berjalan. Kami meminta aparat penegak hukum dapat bekerja dengan profesional, adil, dan tidak ragu mengambil keputusan walaupun ada desakan dari kelompok-kelompok tertentu,” kata Broery.
Broery menjelaskan terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang merusak kedamaian dan menebar ketakutan di tengah masyarakat.
“Siapapun yang terlibat dalam terorisme harus siap menanggung akibatnya. Tidak ada satupun orang yang kebal hukum. Kami harapkan pihak penegak hukum dapat bekerja sebaik mungkin demi menjaga keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk,” pungkasnya. (red)