LUMAJANG,beritalima.com- Paur Subbaghumas Polres Lumajang, IPDA. Catur Baskoro. Sabtu (03/03/2018), kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa dirinya menghimbau keseluruh lapisan masyarakat, jika terjadi sesuatu hal tindak pidana pencurian atau yang lainnya, diharap segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, agar pengungkapan segera bisa dilakukan.
Beruntung para pelaku pencurian dalam warung yang berlokasi di jalan lintas selatan Dusun. Talsewu Desa. Wotgalih Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang tertangkap oleh jajaran resmob Polres Jember tatkala melihat gelagat para pelaku yang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif para pelaku ini kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan diketahui pula usai menggarong warung milik Gundayani, (38 th).
“Para Tersangka usai menjarah warung di desa Wotgalih langsung kabur menuju Jember”,Ucap Paur Subbaghumas Polres Lumajang, IPDA. Catur Baskoro, Sabtu (03/03/2018).
Setelah ada pengakuan dari para tersangka, jajaran Polres Jember langsung berkoordinasi dengan Polsek Yosowilangun, awalnya Polsek Yosowilangun tidak mengetahui atas pembobolan warung tersebut, karena korban pemilik warung tidak melaporkan kepada pihak yang berwajib, atas musibah yang dialaminya.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh polsek Yosowilangun ternyata benar, para pelaku ini melakukan penjarahan diwarung milik korban”,Tambahnya.
Para pelaku berjumlah 3 orang, dan diketahui berinisial ZR (23) alamat Dusun Talsewu, Desa Wotgalih Kec. Yosowilangun, MF (20) alamat Dusun Wunut Basin, Desa Wonokerto Kec. Tekung, dan ZA (20), alamat Desa.Sawaran kulon Kec.Klakah, untuk kedua tersangka ZR dan MF langsung diserahkan ke Mapolsek Yosowilangun, sementara untuk Tersangka berinisial ZA harus tinggal di sel tahanan Mapolres Jember karena kedapatan membawa sajam tanpa dilengkapi ijin diwilayah hukum Polres Jember.
“Kedua TSK langsung diserahterimakan ke Polsek yosowilangun, dan untuk satu TSK lainnya harus tetap tinggal di polres Jember”,Paparnya.
Adapun ketiga pelaku ini melakukan pembobolan warung milik korban pada hari Jumat malam (02/03/2018), sekitar Jam 03.00 wib. Mereka melakukan pembobolan warung milik korban dengan cara mencungkil pintu belakang milik korban, setelah berhasil masuk para pelaku ini membersihkan semua dagangan milik korban, puluhan rokok berbagai merk dan minuman ringan juga turut diembat. Setelah berhasil keluar dari warung korbannya dengan membawa barang hasil curiannya, ketiga pelaku ini langsung kabur ke Jember kemudian sekitar pukul 06.00 wib ketiganya diamankan Polres Jember.
“Modus Operandi para pelaku ini dengan cara mencungkil pintu belakang warung milik korbannya yang terbuat dari bambu, setelah berhasil mengambil semua barang hasil curiannya para pelaku ini keluar lewat pintu belakang awal mereka masuk, dan kemudian kabur ke arah jember”,Pungkasnya. (Jwo)