Mendagri Saat Raker Tekankan Lima Permasalahan Krusial

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Pemerintah daerah masih memiliki sejumlah permasalahan krusial yang harus menjadi perhatian serius dari pemimpin daerah dan inspektoratnya. Untuk meminimalisir dan mencegah permasalahan yang serius yang terus berulang dalam penyelenggaraan daerah. Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menginstruksi seluruh Kepala Daerah agar memberdayakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintrah (APIP) secara optimal.

Pada kesempatan itu, Mendagri pada Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggara Pemerintahan Daerah Tahun 2016 yang dilaksanakan Senin (26/9/2016) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Beliau mengingatkan sesuai amanat dari Pasal 66 UU No.23/2014 tentang pemerintahan daerah menyebutkan bahwa salah satu tugas Wakil Kepala Daerah membantu Kepala daerah dalam mengkoordinasikan dan menindaklanjuti laporan dan temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.

Sedikitnya Tjahyo Kumolo menekankan lima permasalahan krusial, diantaranya adalah pertama, rendahnya integritas penyelenggara pemerintahan daerah. Kedua, penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah dalam perizinan. Ketiga, konsistensi dokumen perencanaan dan pengangguran tahunan daerah. Keempat, kualitas pengelolaan keuangan daerah belum memadai. Kelima, Tjahjo menyoroti kepatuhan pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang belum optimal.

Ia pun menyayangkan gugatan yang disampaikan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kebijakan pemerintah pusat, ini menjadi masalah krusial pemerintah daerah.

“Setiap keputusan politik di pusat, ada saja kepala daerah yang menggugat ke MK. Apapun, undang-undang itu produk pemerintah dan DPR, hukumnya wajib kita melaksanakan,” ujar dia.

Karenanya, untuk meminimalisir dan mencegah permasalahan yang terus berulang dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, Tjahjo menginstruksikan seluruh kepala daerah agar memberdayakan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) secara optimal.

“APIP harus mampu mengawal pemerintahan daerah menjadi akuntabel, lebih transparan, dan terbebas dari sanksi administratif maupun pidana,” jelas Tjahjo.

Hadir dalam rapat kerja evaluasi ini, wakil gubernur dan insprektorat seluruh Indonesia, diantaranya Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *