MADIUN, beritalima.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Muhadjir Effendi, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis Jumat 17 Pebruari 2017.
Muhadjir di terima oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom, di ruang Graha Eka Kapti Pusat Pemerintahan (Puspem) Mejayan. Turut hadir yakni Wakil Bupati, Iswanto, Sekda Tontro Pahlwanto, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh kepala sekolah SD, SMP, SMA, SMK se-Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Muhadjir Effendi, mengatakan, dalam sistem pendidikan, 70% harus sebagai penguatan karakter yang merupakan program bukan berbasis kelas. Tapi program berbasis lingkungan yang waktunya panjang.
“Kepala sekolah harus mengubah mindset atau pola pikir guru, bahwa guru itu menjadi pendidik, pembentukan karakter pada siswa. Guru bukan memberikan pengetahuan pada siswa,” kata Muhadjir, dalam sambutannya.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah sedang menggalakan Kartu Indonesia Pintar (KIP), SMK, pendidikan karakter, dan vokasi yang merupakan bagian dari Nawa cita Presiden Joko Widodo.
“Saya berpesan, saat ini Guru harus mengganti cara evaluasi lama. Anak anak harus di latih bicara dan menulis banyak. Karena menulis merupakan pengembangan ketrampilan dan orientasinya luas. Hilangkan metode ceramah, kembangkan komunikasi siswa di kelas,” lanjutnya.
Saat ini, Mendikbud telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang guru harus bekerja selama 8 jam. Yaitu mulai jam 07.00 sampai jam 15.00. Sedangkan hari Sabtu Minggu, libur.
Sementara itu, Bupati Madiun, H. Muhtarom, dalam sambutannya mengatakan, bahwa Kabupaten Madiun saat ini mendapatkan peringkat 10 besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun yang jadi keluhan, berlakunya moratorium pemerintah. Karena sesuai data yang ada Pemkab Madiun, saat ini kekurangan tenaga pendidik sebanyak 1000 orang.
“Padahal setiap tahun, guru yang pensiun sebanyak 200 orang. Untuk mengisi kekurangan tersebut saat ini Kepala sekolah mengangkat tenaga kontrak yang honornya diambilkan dari dana BOS. Namun jika mengangkat 4-5 orang tentu tidak mungkin mengambilkan dana BOS. Apalagi tenaga kontrak saat ini mengharapkan honornya disetarakan dengan UMR,” kata H. Muhtarom.
Bupati juga berpesan kepada Kepala Sekolah, agar memberikan pemahaman kepada tenaga kontrak supaya tidak meminta honor yang sama dengan pegawai perusahaan.
“Karena jam kerjanya tidak terlalu panjang. Kami juga berharap, agar bapak Mendikbud melapor kepada Presiden agar ada kebijakan P3K,” pungkas H. Muhtarom. (Dinas Kominfo Kabupaten Madiun/Editor Dibyo).
Foto: Dinas Kominfo Kabupaten Madiun.