Mengaku 20 Kali Beraksi, Jambret Sering Resahkan Warga Digulung Polisi

  • Whatsapp

SITUBONDO,beritalima.com – Polisi berhasil menangkap pelaku penjambretan yang kerap meresahkan warga Situbondo dengan korban kebanyakan ibu – ibu.

“Penangkapan pelaku oleh tim Resmob
Berdasarkan laporan Polisi mulai bulan Oktober 2019 sampai dengan Februari 2020 tercatat ada 6 kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) diantaranya di jalan Bawean kel. Mimbaan, jalan Sucipto gang Kharisma, jalan Hasanudin, jalan Ahmad Yani dan jalan Basuki Rahmat,”Ungkap Kasubag Humas Polres Situbondo Nuri Hariono. Senin (03/02/2020).

Ia juga menjelaskan, penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan keterangan saksi dilokasi dan para korban oleh unit Reskrim, diperkuat hasil rekaman CCTV yang mengarah pada GB (53) warga jalan Diponegaoro lingk Paraaman ke. Dawuhan sebagai pelaku penjambretan.

“Dari hasil penangkapan pelaku, disita barang bukti berupa 14 buah HP (7 Android dan 7 HP poly phonik), 5 gelang emas, 2 buah tas, 7 cincin emas, Uang tunai Rp. 5.787.000, 1 unit SPM Honda Revo P-2360-EL dan STNK, 1 buah Helm warna hitam, 1 buah Jaket warna hitam, Celana pendek warna coklat dan 1 buah masker warna hitam,”Papar Nuri.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui melakukan penjambretan dengan cara menarik tas korban yang kebanyakan ibu – ibu sampai terjatuh sehingga memudahkan pelaku membawa kabur barang berharga berupa HP, uang dan emas.

Kepada polisi pelaku GB mengakui sudah melakukan aksi jambret sebanyak 20 kali dilokasi berbeda,”Keterangan pelaku terus dikembangkan penyidik untuk TKP lainnya serta kemungkinan adanya pelaku lain,”Tukas Nuri. (Joe)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait