Banyuwangi, beritalima.com – Sungguh diluar dugaan, lembaga pemasyakatan (Lapas) Banyuwangi yang terelihat tenang damai karena didalamnya terdapat ratusan warga binaan yang sedang menjalani hukuman akibat kasus hukum yang dilakukan, tiba-tiba menjadi mencekam bagai dalam neraka. Warga binaan yang seharusnya mendapatkan pembinaan dari petugas Lapas agar mereka bisa kembali menjadi pribadi yang baik, justru menerima ancaman dan pemerasan yang ironisnya dilakukan oleh oknum petugas lapas sendiri. Hal ini diungkapkan oleh beberapa warga binaan AL dan IR yang terlibat kasus narkoba beberapa bulan lalu.
Dalam pengakuan IR tersebut, beberapa orang warga binaan kerap menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai lapas dengan modus menakut-nakuti akan dipindahkan keluar kota (Layar) atau dipindah ke sel khusus yang dikenal dengan sel tikus, jika tidak membayar sejumlah uang kisaran 3 sampai 5 juta setiap orang, sesuai permintaan oknum Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Banyuwangi. Bahkan tidak tanggung-tanggung, untuk memuluskan modus yang dijalankannya, oknum KPLP tersebut juga mengaku masih saudara Dirjen di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), dan mengklaim bisa mengatur siapa saja warga binaan yang akan dilayar keluar daerah. “Warga binaan pada takut, dan yang menjadi korban terpaksa menuruti permintaanya,” ujar IR.
IR menuturkan, pengalamannya saat masih berada di Lapas Banyuwangi, dia bersama teman-teman sesama warga binaan yang sering menjadi korban pemerasan antara lain, Sugeng alias (gendon), Eko, Agus Kusuma, Yusuf, Jarot, Wibie, Bambang. Rata-rata mereka semua terlibat kasus narkoba. “Modusnya mengedarkan daftar nama warga binaan yang akan di layar dengan alasan over capasitas, dari sana oknum tersebut memanfaatkan siapa yang membayar akan diberikan fasilitas tidak dipindahkan dan yang tidak membayar sudah pasti akan dipindah ke luar daerah,” Jelas IR.
Sementara itu Sudiono Abas alias (Cak No), salah satu koordinator LSM Korban ini sangat menyayangkan sikap oknum KPLP yang seperti itu. Dirinya meminta kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) agar segera mengambil sikap tegas. Jika tidak dirinya bersama aktivis pegiat anti korupsi yang lain akan melakukan aksi demo dan mengirimkan surat ke Kemenkumham di pusat. “Ini sangat meresahkan warga binaan yang sudah susah, apalagi warga binaan yang menjadi korban per orang bisa dimintai duit sekitar 3 juta sd 5 juta,” ujarnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Kepala Lapas Banyuwangi Arimin saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak bisa, bahkan SMS yang dilayangkan juga tidak dibalas. – bersambung (abi)